Senin, 05 Desember 2011

Ketidakberdayaan Dalam Puisi Joko Pinurbo “Bayi di Dalam Kulkas”

(Kajian Semiotika)
Dody Kristianto
http://sastra-indonesia.com/

Pengantar

Karya Sastra (KS) adalah sistem tanda yang mempunyai makna yang mempergunakan bahasa sebagai medium (Pradopo, 1987:121). Bahasa sebagai medium tentu sudah merupakan satu sistem tanda. Untuk menguraikan sistem tanda tersebut diperlukan satu disiplin ilmu yang mengulas tentang tanda. Sistem tanda disebut semiotik. Sedangkan cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda disebut semiotika (Zoest, 1993:1).

Liar, Nakal dan Penuh Cinta

Salamet Wahedi *
Jawa Pos, 6 Maret 2011

Dalam sejarah sastra Indonesia, pengarang yang menulis berbagai genre bisa dihitung dengan jari. Bahkan, kalau pun ada, itu hanya sekadar metamorfosa pencarian, atau pelarian di tengah kebosanan proses. Dengan kata lain, seorang pengarang selalu identik dengan satu genre. Misal Sutardji Calzoum Bahri, sefantastis apa pun dia menulis karya selain puisi, semisal cerpen, tetap dikatakan penyair yang menulis cerpen. Atau Sapardi Djoko Damono ketika menghadirkan kumpulan cerpen “Orang Gila”, tidak serta merta mendapatkan label cerpenis. Dia tetap diidentikkan dengan penyair yang melakukan petualangan estetika di negeri lain.

Apresiasi Teater “Jeritan Tengah Malam”

Heri Listianto
http://forum-sastra-lamongan.blogspot.com/

ANALISIS ISI

Mempelajari teater bagi orang awam akan lebih mudah apabila diperoleh dengan pendidikan non formal. apresiasi teater bagi orang banyak sangat asing, apalagi bagi mereka yang tidak menempuh pendidikan formal/sekolah.

Doa Malam Ketujuh

Ahmad Zaini*
http://sastra-indonesia.com/

Kumandang lantunan doa bergema dari rumah Yasak. Suara ratusan orang yang berjejal di rumah berbahan dari bambu itu berebut khusuk menembus celah-selah dinding rumah yang sudah lapuk. Tangis isak serta linangan air mata terus mengalir dari para pelantun doa. Mereka sibuk mengusap air mata dengan ujung baju atau dengan sarung untuk menahan air mata bening yang terus mengalir. Doa-doa terus bergema diiring hembusan angin rawa yang menembus celah dinding-dinding rumah.

MENIMBANG KEPENYAIRAN SUTARDJI CALZOUM BACHRI (SCB) DARI BUKU NUREL: MENGGUGAT TANGGUNGJAWAB KEPENYAIRAN *

Aguk Irawan MN**
http://sastra-indonesia.com/

Penyair-penyair itu diikuti orang-orang yang sesat. Tidakkah kau lihat mereka menenggelamkan diri dalam sembarang lembah khayalan dan kata. Dan mereka sering mengujarkan apa yang tak mereka kerjakan. Kecuali mereka yang beriman, beramal baik, banyak mengingat dan menyebut Allah dan melakukan pembelaan ketika didzalimi. (QS As-Syu’ara, 224-227).

Menyoroti Pemakaian “Nol” dan “Kosong” di Masyarakat

Mahmud Jauhari Ali
___Banjarmasin Post

Berbahasa Indonesia dengan benar dalam komunikasi merupakan sebuah bukti kecintaan kita kepada bangsa, negara, dan tanah air kita. Bahasa Indonesia tidak dapat kita lepaskan dengan rakyat Indonesia itu sendiri karena rakyat Indonesia adalah pengguna sekaligus pendukung bahasa Indonesia. Hidup dan matinya bahasa Indonesia sebenarnya tergantung pemakaiannya oleh rakyat Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia harus memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk melestarikan dan menduniakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri sebnarnya merupakan sebuah kebutuhan bagi kita untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apa jadinya jika kita tidak memakai bahasa Indonesia saat ingin berkomunikasi dengan orang yang tidak menguasai bahasa daerah kita. Tentunya kita kesulitan dalam mengungkapkan isi pikiran dan perasaan kita kepada orang lain tersebut. Dalam kaitannya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, terdapat satu masalah yang hingga saat ini masih terjadi.

Kita tentu sering mendengar orang menggunakan kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” di masyarakat. Hal ini kerap kita dengar saat orang menyebut angka tersebut di awal nomor telepon seluler. Contohnya, kosong delapan sembilan belas dan seterusnya. Jika kita perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001, kata kosong itu mengandung beberapa makna. Makna pertama ialah ‘tidak berisi’. Makna yang pertama ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Lemari kosong ini dapat kita gunakan untuk menyimpan pakaian anak-anak kita. Makna kedua ialah ‘tidak berpenghuni’. Makna yang kedua ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Rumah itu sudah lama kosong. Makna-makna lainnya dari kata kosong ini ialah ‘hampa’, ‘tidak mengandung arti’, ‘tidak bergairah’, ‘tidak ada yang menjabatnya’, ‘tidak ada sesuatu yang berharga’, dan ‘tidak ada muatannya’.

Makna-makna dari kata kosong di atas tidak ada satu pun yang mengarah kepada kata bilangan. Padahal angka yang dilambangkan dengan “0” merupakan kata bilangan. Dengan melihat makna-makna kata kosong tersebut, tentulah kita tidak tepat memakai kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” seperti dalam deret pertama nomor telepon seluler. Lalu adakah kata dalam bahasa Indonesia yang tepat untuk kita gunakan dalam menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” itu? Jawabanya adalah ada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001 terdapat kata nol yang bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Kata nol inilah yang tepat kita pakai untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0”.

Melihat kenyataan di masyarakat kita saat ini dan kita kaitkan dengan kebenaran dalam pemakaian bahasa Indonesia, sudah saatnya kita tidak menggunakan kata yang salah seperti kata kosong tersebut. Jika kita ingin menyebut angka-angka dalam nomor telepon seluler, pakailah kata yang benar dalam bahasa Indonesia. Misalnya 085751076399 pakailah kata nol untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon tersebut. Kita sebaiknya tidak menggunakan kata kosong untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon contoh di atas. Hal ini disebabkan kata kosong bukanlah kata bilangan.

Sebagaimana yang sudah saya paparkan di atas, marilah kita berusaha untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam hal ini tentunya kata yang benar untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” juga harus kita pakai. Kata yang benar untuk penyebutan angka yang dilambangkan dengan “0” ini adalah kata nol karena kata nol bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Pemakaian kata yang salah dalam berbahasa Indonesia saharusnya kita hindari sejauh mungkin. Berbahasa Indonesialah secara baik dan benar untuk menuju masyarakat madani dalam hal berbahasa. Bagaimana menurut Anda?

Pengantar dalam Menjelajahi Kitab Para Malaikat

Hasnan Bachtiar
http://sastra-indonesia.com/

Pengantar dalam menjelajahi Kitab Para Malaikat sebagai suatu karya sastra pada umumnya, adalah hendak mengurai apakah suatu teks berpotensi sebagai kebenaran, kendati bukan merupakan teks keagamaan?

Teks merupakan fenomena yang sedemikian kaya dengan ketakterbatasan makna. Hal ini berlaku bagi teks apapun termasuk teks keagamaan yang berdimensi sakralitas (Northrop Frye, The Great Code: the Bible and Literature). Tetapi pada intinya, teks-teks bahasa sebenarnya adalah sarana untuk mengungkapkan realitas dengan cara tertentu. Kendati demikian, bahasa – termasuk teks bahasa – memiliki fungsi lain selain fungsi umum tersebut, yaitu fungsi komunikatif, yang mengasumsikan adanya hubungan antara pembicara dengan sasaran bicara, dan antara pengirim dan penerima (Roman Jakobson, Linguistics and Poetics: 350).

Menanggapi pengertian tersebut, pada hakikatnya penulis tidak terlalu tergesa dalam menjelajahi ketakterbatasan makna-makna dari ritus-ritus, jejak-jejak, simbol-simbol dan pelbagai penampakan lain yang berserakan dalam ruang kosmos. Belum lagi adanya ceceran-ceceran kebenaran yang tak terjangkau oleh kekuatan intelegensia (Mohammed Arkoun, Islam: to Reform or to Subvert?: 15), sekaligus watak gradualisme interpretasi tanpa batas (Paul Ricoer, The Conflict of Interpretation: 289). Karena itu, kecenderungan penulis lebih kepada, apa yang menjadi persoalan utama dalam bahasa dan teks?

Sejak semula, Aristoteles menungkapkan ketidakmungkinan untuk membawa ide-ide nalar ke dalam keberadaan benda yang nyata. Alih-alih perlambang ontologis suatu benda, namun harus menggunakan namanya sebagai simbol. Konsekuensinya adalah tampil suatu anggapan bahwa apa yang terjadi dalam nama-nama terjadi pula dalam benda.

“It is impossible in a discussion to bring in the actual things discussed: we use their names as symbols instead of them; and therefore we suppose that what follows in the names, follows in the things as well, just as people who calculate suppose in regard to their counters. But the two cases (names and things) are not alike. For names are finite and so is the sum-total of formulae, while things are infinite in number” (Aristoteles, On Sophistical Refutations).

Inilah problem bahasa di satu sisi dan aktualisasi pengertian di sisi lain. Problematika semakin meningkat ketika Heidegger menulis bahwa, para pemikir sejak dahulu selalu memikirkan dan membicarakan suatu hal dan benda yang ada, namun di sisi lain melupakan ”ada” itu sendiri sebagai landasan dan merangkum segalanya (Martin Heidegger, Being and Times). Dari sini Derrida mengungkap kenyataan bahwa manusia tidak mengungkapkan diri dan malah tidak dapat bernalar kecuali melalui bahasa, tradisi kebahasaan dan tradisi teks tertentu. Dengan kata lain, manusia tidak dapat berpikir atau menulis apapun, kecuali merujuk pada tradisi pemikiran tertentu yang mengendap dan dilestarikan dalam sekian banyak teks yang saling berkaitan (Jacques Derrida, Dissemination). Karena itu, berangkat dari pembedaan antara pikiran (noesis) dengan yang dipikirkan (noema) oleh Hegel dan Husserl, suatu struktur interpretasi bukan lagi berpijak pada logos-ucapan-penulisan, tetapi pada logos-penulisan-ucapan (Gayatri Chakravorty Spivak, An Introduction to Jacques Derrida of Gramatology: 133-173).

Menarik mengamati Kitab Para Malaikat sebagai suatu karya monumental Nurel Javissyarqi, ketika dibenturkan dengan pelbagai problematika kebahasaan. Sebagai suatu teks yang otonom, kitab ini mengandung pelbagai nilai kosmos maupun representasi kosmos yang bisa dibaca oleh siapapun. Kondisi teks sebagai sebagai teks beserta kematian pengarangnya merupakan suatu syarat untuk lepas dari segala determinasi ide dan penjara struktur ide pengarangnya, termasuk pasungan pilihan-pilihan teori nalarnya. Pembacaan yang demikian diharapkan mampu menemukan suatu kondisi di mana kemurnian gagasan ditemukan tanpa terjebak dalam ideologi atau mitis yang hadir baik dengan kesengajaan ataupun semena-mena.

Berpijak pada postulat awal bahwa teks merupakan pintu logos dan kosmos sekaligus atau logos dan kosmos merupakan teks atau simbol sekaligus, melampaui dekonstruksi Derrida yang membongkar logosentrisme, bahwa teks-teks atau ayat-ayat dari Kitab Para Malaikat berpretensi memberi petanda terakhir (le signifie dernier). Sesungguhnya suatu petanda transendental, tidak hanya terbatas pada teks-teks keagamaan seperti pada asumsi Arkoun (Arkoun, ’Lecture de la Fatihah), namun juga terdapat pada teks apapun, walau tanpa berjubah sakralitas. Konsekuensinya, Hermes dan Avatar hanyalah seperangkat penunjang kebenaran, demi hakikat kebenaran itu sendiri sebagai ”ada”. Atau analoginya dalam Islam adalah, tinggal mengganti Hermes dengan Jibril dan Avatar dengan Muhammad. Jadi, petanda terakhir niscaya hadir dengan ataupun tanpa teks dan kosmos itulah teks yang sesungguhnya.

Demikianlah pengantar dalam menjelajahi Kitab Para Malaikat, diharapkan adanya ide-ide fenomenologis yang melampaui sekedar ide-ide kritis ini mampu meraup makna-makna yang bergentayangan dalam semesta, yang terungkap dari jejak-jejak yang berlari-lari tanpa henti, tak beraturan dan seringkali tak tertangkap oleh kekuatan intelegensia.

*) Koordinator Studi Linguistik dan Semiotika di Center for Religious and Social Studies (RëSIST) Malang.

Surabaya 1962, Kerja sebagai Sumber Estetika

Ribut Wijoto
http://sastra-indonesia.com/

Bila engkau tanyakan tiga tema paling sering muncul dalam khazanah puisi Indonesia, aku menyebutkan tiga hal: kesunyian, religiusitas, dan cinta. Ketiganya bergerak dalam pertautan tiga wilayah kebahasaan, yaitu ketuhanan, alam raya, dan pesona tubuh manusia. Sejarah puisi Indonesia, tidak kurang tidak lebih, dihidupi oleh ketiga tema tersebut.

Bahkan sejak awal sastra hingga sastra terkini, ketiganya senantiasa menggelibati puisi. Lihatlah puisi Kriapur, Acep Zamzam Noor, Arief B. Prasetya, Indra Tjahyadi, Mashuri ataupun Binhad Nurrohmat. Atau lihatlah kejelasan yang dituliskan A. Teeuw tentang masa silam sastra Nusantara. “Jelaslah dalam pendekatan estetik Jawa Kuno ini pun, seperti dalam Melayu, estetik tidak bersifat otonom: Fungsi seni (baca: sastra) diabdikan pada fungsi agama; lewat seni, manusia diperhadapkan dengan keagungan ciptaan Tuhan dan dia akan menghilangkan diri (atau kehilangan diri) dalam keagungan pesona itu (Melayu) atau seniman lewat seni mencoba menjangkau persatuan dengan Dewa yang akhirnya akan membawa kehampaan mutlak dan kehilangan diri rantai eksistensi manusia (Jawa Kuno)”.

Tema kesunyian, religiusitas, dan cinta sering menggerakkan puisi, semoga anggapan saya benar, ini berasal dari kemauan penyair; puisi mesti melampaui dunia keseharian. Puisi mesti berkelebat dalam “keagungan sempurna” atau sekalian “jatuh dalam gairah birahi”. Pertentangan pilihan, bukannya jarang terjadi, puisi mempersandingkan keduanya seakan keduanya sejajar dan tinggal dalam satu aras. Lihatlah puisi Chatedrale de Charthes dari Sitor Situmorang.

Namun di tahun 1962, di Surabaya, ada terjadi interupsi dalam tradisi puisi tanah air. Puisi-puisi tidak menghadirkan keagungan atau kehinaan yang melangit. Para penyair Surabaya lebih tersedot oleh kerumitan, kegelisahan, kesementaraan, dan tragedi dunia kerja. Sebuah dunia yang tidak berlumuran dengan doa dan cinta. Dunia ini penuh dengan tetesan keringat, tawa, dan obsesi keseharian. Kesemuanya termaktub dalam kumpulan puisi Laut Pasang terbitan Surabaya tahun 1962. Sebuah kumpulan puisi yang menarik bukan karena agung atau hina tetapi karena aneh, berbeda, dan kesepian di tengah-tengah kanon tradisi puisi Indonesia.

Sublimasi Puisi atas Kota Surabaya

Adalah wajar dan tidak menarik untuk mengatakan Surabaya, “kota yang sesak dengan kerja”, kota industrial, dan karenanya puisi-puisi yang muncul pun bertemakan kerja. Benar memang, puisi sebagai bayang-bayang realitas. Kerja yang merebak di kota Surabaya tercover dalam puisi para penyair Surabaya. Namun yang lebih penting untuk dicatat dari kumpulan puisi Laut Pasang, puisi sebagai wilayah dalam dari kota Surabaya. Sebuah pencermatan yang berusaha mencari jawab, mengapa Surabaya dijejali oleh orang-orang yang sibuk dengan kerja.

Surabaya. Kota Surabaya menarik oleh sejarah politik dan industrinya. William H. Frederick dalam buku Pemandangan dan Gejolak Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia, Surabaya 1926-1946 (Jakarta, Gramedia, 1986) menggambarkan kondisi menjelang akhir abad kesembilan belas, Surabaya termasuk kota terbesar di Hindia Belanda. Penghuni Surabaya, ketika itu, mirip dengan proporsi penghuni sekarang, penuh dengan orang-orang yang tidak berasal dari Surabaya an sich. Penduduk Surabaya hanya sebagian kecil dibanding luberan pendatang yang singgah dan menetap untuk berdagang, berwiraswasta, atau pun kerja kantoran. Tidak saja pendatang lokal Jawa; di Surabaya berjubelan warga keturunan Cina, Arab, dan India. Tentu saja, ditambah dengan orang-orang Belanda dan Eropa. Jumlah pendatang yang prosentasenya lebih besar dibanding pendatang di kota-kota lain di Indonesia. Surabaya lahir dan besar dengan menanggung beban kosmopolitan. Sebuah kota yang mimpi dengan mata terbuka.

Oleh sifatnya yang plural, dan oleh penduduknya yang bukan asli, orang Surabaya kurang mempunyai hubungan mistis atau sakral dengan tanah dan alam Surabaya. Bila di Yogyakarta, Bali, bahkan Banten, alam dikaitkan dengan ritual-ritual mistis. Orang Surabaya menganggap alam sebagai sahabat karib yang akrab. Alam bukanlah sosok dunia lain, alam ada sebagai bagian dari kehidupan manusia.

Perendaman di dalam alam tidak terjadi pada masyarakat Surabaya. Alam tidak dipuja-puja atau diagung-agungkan. Keaslian alam bisa sewaktu-waktu diubah, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Potensi alam didaya-gunakan untuk kepentingan umat manusia, dan bukannya untuk kepentingan jin atau genderuwo. Alam sah untuk digali dan diperjual-belikan. Manusia ada di depan alam. Ini mirip dengan gejala antroposentrisme dalam pengertian Nicholas Alexandrovicth Berdyaev, seorang filsuf peletak dasar filsafat eksistensialisme, “manusia adalah pusat alam semesta”. Manusia menentukan bertahan atau terkurasnya nasib alam.

Bermula dari hubungan masyarakat Surabaya dengan alam, puisi-puisi Laut Pasang menemukan spiritualitas yang menggerakkan aktivitas kultural. Surabaya dituntut untuk merubah alam demi bertahan hidup. Sebuah perubahan alam dan aktivitas kultural yang mewujud dalam bentuk kerja. Di sini, mungkin lain dengan di tempat-tempat beda, tindak kerja berubah jadi transendental.

Spiritualitas Kerja

Sama seperti penyair kebanyakan, aku berhasil membaca, pertanyaan yang coba dicari oleh para penyair Surabaya tahun 1962 sebenarnya sederhana dan fundamental. Pertanyaan itu mengenai kondisi-kondisi kejiwaan yang telah memungkinkan adanya perkembangan peradaban manusia. Langkah-langkah tempuhannyalah yang berbeda.

Ada tercetak dalam puisi “Matahari Dikening Kami”: Berkatalah sekarang, berkatalah, kemana kami mesti melangkah, kepertjajaan yang kami dukung ialah milik orang-orang djujur, berkatalah, kerdja apa jang mesti dilembur (Andi Amaruliah Machmud). Aku lirik, tokoh aku pada puisi, mempersandingkan sifat kejujuran dengan keinginan untuk bekerja. Tidak hanya kerja semestinya atau kerja sesuai jadwal, lebih dari itu, aku lirik meminta tambahan waktu melalui jam lembur. Suatu pasangan aneh dalam kenyataan; jujur dan lembur. Seseorang yang ingin menunjukkan kejujuran, sikap etis bermasyarakat, dengan usaha kegilaan dalam jam kerja lembur. Di situ, aku menyangka, kerja menjadi penanda dari tindakan, yang menurut konsepsi aku lirik, bernilai benar!

Keinginan atau kebutuhan dalam kerja begitu besar. Jam-jam berlarian menuju kerja. Effendi M.S. menuliskan puisi “Pelajaran”: Nelajan jang berkatja dibulan pagi, dibenam hatinja dilubuk laut, adalah dendam jang datang setiap saat, membajang ombak dimatanja. Penting diperhatikan kata “dendam” yang dituliskan penyair Effendi. Kata itu mengandaikan obsesi berlebihan, aku rasa nyaris tidak rasional, terhadap hal-hal yang dikenai. Engkau tahu, dendam terhadap seseorang seringkali membikin si pendendam rela melakukan apapun, yang bagi saya melampaui kewajaran, agar keinginan terkabul. Di sini, di puisi Effendi, dendam mengejawantah dalam wujud kerja nelayan. Dengan latar bulan di pagi hari, nelayan melihat laut dengan ombak beriaknya sebagai tugas “penting dan mendesak” untuk disikapi. Pilihan-pilihan lain terabaikan, sang nelayan berangkat kerja dengan langkah tegap, mantap. Mencari ikan adalah pilihan tunggal tak terbantah.

Kekuatan diri pada kerja dalam dua puisi tersebut merupakan isyarat, tindakan kerja bukan tugas yang berasal dari luar diri. Kerja telah inheren, melekat di dalam diri nelayan. Bukan saja tugas kemasyarakatan yang mengarah kepada kepentingan orang banyak, ini kerja ialah obsesi pribadi, bertempat dan meledak di dalam diri. Kerja menjadi tindakan spiritual.

Kerja bertukar tangkap dengan diri pribadi: Tjintanja datang karena kerdja ditangan tua jang gemetar. Dipunggung pungguk anak desa jang matinja kelaparan. Ditindakan jang sarat oleh jawaban untuk zamannja, dalam hati jang selalu berbisik: O, usia berbijih rasa, nikmatnja berumah dan bekerdja (Hadi S, “Usia Penyair”). Kegairahan dalam bekerja memperbesar sangkaan, ia berputar-putar secara irasional pada diri aku lirik. Tindakan yang bukan saja tidak terbantah, resiko ringan atau berat, sedikit saja, tiada melintas dalam pikiran. Kerja dirasakan murni sebagai tugas terakhir dalam diri. Kerja sebagai satu-satunya alasan untuk menjalani hidup dan kehidupan. Dimensi ketuhanan melekat di dalam kerja. Lebih lanjut, inilah yang aku tangkap, di dalam kerja ada terdapat kelengkapan kemanusiaan, estetika, dan pandangan hidup.

Kegilaan terhadap kerja, sebagai manifestasi ketuhanan, sangat menarik diperbandingkan dengan pemahaman umum tentang sembahyang. Konon di kisah-kisah, sembahyang yang berkualitas tinggi ditemui berada dalam orang seorang yang seharian bertafakur, merenung, atau kurang melakukan aktivitas keseharian kecuali berdoa. Pada orang tersebut, semoga pemahaman saya salah, hidup yang hanya dipenuhi dengan kerja dianggap jauh dari nilai religius. Bersandar dari puisi para penyair Surabaya, runutan logika menjadi terbalik. Kehidupan “merenung” bukanlah sama sekali tanpa nilai sebagai sarana pembenaran di hadapan Tuhan, akan tetapi kehidupan itu juga berarti penolakan kewajiban di dunia ini sebagai hasil egoisme diri, dengan tindakan menyingkir dari kewajiban-kewajiban di dunia. Yakni, suatu pernyataan bahwa pemenuhan kewajiban duniawi di dalam segala kondisi merupakan saatu-satunya jalan untuk bisa hidup dan dikehendaki oleh Tuhan, dan karenanya kerja pasti mempunyai manfaat yang sama di dalam pandangan Tuhan.

Adanya dimensi spiritual membuat resiko-resiko dalam dunia kerja sebagai sesuatu yang layak diterima. Kerja dan kepahitan jang djadi satu, betapa pedihpun, dari sini nilai dibangun, betapa indahnja, Mobil mewah dan rumah jang gemerlapan, Lidah jang didjual, harga diri jang digadaikan, atau, Keringat jang dihisap dan darah jang disadap (Hadi S, “Sadjak-sadjak Hitam”). Lihatlah larik-larik puisi tersebut, problem-problem kerja dijadikan sumber nilai. Kemegahan muncul dalam semangat kerja. Keindahan bersumber pada atau dari kerja.

Mengapa tercipta kondisi seaneh ini? Jawabnya tentu bukan jawaban keduniawian. Sangat mungkin, semoga pemahaman saya benar, kerja bukan semata-mata sarana atau alat ekonomi. Kerja adalah tujuan akhir spritual. Transenden. Sikap lemah lesu, iri hati, atau keceriwisan apabila dianggap membahayakan jiwa, maka sikap ini masih lebih baik dibandingkan dengan pilihan hidup tanpa kerja.

Di lain puisi, yaitu di puisi berjudul “Ave Maria” tertulis larik: Diudjungnja aku terbangun, disentak malam disentak dunia, Pergulatan betapa gemuruh sedang kerdja belum selesai (Hadi S, “Ave Maria”). Pengambilan lagu dari kisah “Ave Maria” ini menarik dicermati. Beberapa sastrawan juga mengambil inspirasi dari lagu yang sama dalam mencipta karya. Chairil Anwar menggunakan latar lagu “Ave Maria” untuk memberi lompatan estetik bagi kisah cinta lelaki-perempuan. Idrus, lewat cerita pendek dengan judul sama, “Ave Maria”, memfungsikan lagu tersebut untuk memuntahkan kisah kerinduan yang menyayat. Bahkan, Pramodya Ananta Toer pun pada kumpulan cerpen Cerita dari Blora mengambil latar lagu “Ave Maria” untuk memberi kesan sedih, merintih, senyap. Pada ketiga sastrawan, antara karya dan lagu “Ave Maria” menemukan kesejajaran; tragikal. Pada puisi Hadi S., nuansa tragik dan melankoli justru ditolak. Alasannya jelas, kerja. Dunia kerja membutuhkan suasana penuh semangat dan situasi hiruk pikuk.

Dunia kerja tidak cocok dengan ikon “Ave Maria” yang nglangut, nestapa, dan penuh iba. Dunia kerja tidak cocok juga dengan ikon sunyi, senyap, hijau daun, keangkeran gunung, atau jimat-jimat misteri. Antologi Laut Pasang menerbitkan satu ikon yang lebih sesuai. Inilah yang dituliskan penyair Rumambi tentang ikon: Mentjutjurkan keringat ganggang matahari, tangan-tangan kapalen mengajunkan tjangkul (puisi “Bagi Selembar Tanah”). Ikon “cangkul”, alat para petani untuk mengolah sawah dan tegalan, sangat mewakili dunia yang penuh tetes keringat dari mobilitas kerja. Penyair Amruliah pun menemukan kegembiraan dan cintanya melalui ritmis ayunan cangkul: Ajunan tjangkul jang dalam, adalah harapannja siang dan malam, peluh membanjir ditubuhnja, adalah tjintanja pada kerdja sawah (puisi “Petani Lantjokang”). Penyair Effendi justru menganggap cangkul selayak kekasih: Kemana hatimu kau bawa pergi, dari padang dimana tjangkul dan arit berdentjing, kasih jang tak terlupa, sajang jang tak ‘kan hilang (puisi “Tjangkul”). Pada cangkul, penyair Surabaya menemukan kedirian, panggilan hidup.

Pesona dan tawaran kerja begitu menubuh. Sampai-sampai, penyair Hadi S menggunakan untuk menghibur kekasih, perempuan yang hendak ditinggalkan pergi, dituliskannya larik-larik puisi: Jarak antara kita manis, penaka lagu mengalun, pergi. Diudara ia tiada, namun hatinja jang pasti kita menangkan, samudera lagu, kasih dan sajang (puisi “Perpisahan”). Demi menempuh dunia kerja, sang perempuan rela ditinggalkan. Sentimentil, memang, tetapi kalau kerja sudah inheren pada diri, segala hal bisa dikesampingkan. Pertimbangan-pertimbangan dicari atau dipilih hanya untuk realisasi kerja. Pada kerja diperoleh kemanusiaan.

Seseorang merasa dirinya ada, meyakini ada, karena seseorang tersebut bekerja. Seperti tergambar dalam puisi yang menjadi judul antologi ini “Laut Pasang”: Dia jang lahir dalam kerdja setiap hari, darimana dunia dilahirkan, Dia tahu harga dirinja, tahu dimana harus dimulai (Hadi S, “Laut Pasang”). Oleh sebab itu kerja, semoga pemahaman saya benar, adalah kebenaran diri. Dan oleh sebab estetika adalah hal-hal mengenai kebenaran, kerja adalah estetika itu sendiri.

Epilog Kerja

Kerja, bekerja, mengerjakan alam untuk kepentingan manusia; itulah yang terbaca dari puisi Surabaya tahun 1962. Saya percaya, puisi-puisi Laut Pasang tercipta oleh peleburan dengan dunia dalam dari kultur Surabaya, dulu dan waktu-waktu mendatang. Kultur kerja. Selanjutnya, setelah peleburan, puisi-puisi Laut Pasang melegitimasi kultur kerja, bukan saja sebagai tugas umum, lebih dari segalanya, kerja sebagai tugas spiritual.

Kerja adalah transenden, karena itu, tanpa kerja, orang Surabaya merasa salah dan berdosa. Sekali lagi, kerja, inilah kebenaran. Inilah estetika. Selamat bekerja.

_______Komunitas Epik Surabaya
Sumber: http://www.facebook.com/notes/ribut-wijoto/surabaya-1962-kerja-sebagai-sumber-estetika/10150393649684024

CYBERSASTRA: PENTINGKAH?

Pengantar buku “SENYAWA KATA KITA” Antologi Puisi Komunitas Cybersastra TITAH PENA HAMBA – DISKUSI SASTRA ONLINE
Hadi Napster
http://sastra-indonesia.com/

Jika ada yang bertanya tentang muasal lahirnya buku Antologi Puisi SENYAWA KATA KITA yang sangat sederhana ini, maka jawabannya adalah: cybersastra. Ya, sebuah transformasi baru dalam laju periodisasi kesusastraan yang mulai familiar dikenal sejak sekitar tahun 2001. Atau lebih tepatnya kala budaya internet mulai mewabah dalam geliat kehidupan sehari-hari di seantero negeri. Tak dapat dipungkiri, bahwa kehadiran cybersastra memang telah membawa dampak besar dalam dunia sastra. Laksana tamu tak diundang yang datang mengetuk pintu hati para penggiat, pemerhati, hingga peneliti sastra yang selama ini seakan terkunci. Meski oleh berbagai kalangan, diam-diam masih menjadi perdebatan, apakah kehadiran gaya baru bersastra ini membawa hal positif atau negatif? Lantas, apa saja sebenarnya yang telah, sedang dan akan terjadi melalui cybersastra?

Secara definitif, cybersastra dapat diartikan sebagai aktivitas sastra yang memanfaatkan fasilitas komputer dan internet. Memang banyak kalangan yang berasumsi bahwa terobosan inovatif dalam dunia sastra ini tidak lebih dari sekedar hasil karya orang-orang yang kurang kerjaan. Pun berbagai pertanyaan yang sering muncul ke permukaan demi mencari kesamaan etos antara cybersastra dengan sastra koran dansastra buku.Di sisi lain, ada juga kalangan, khususnya para penulis,yang tidak dapatmembaur ke dalam cybersastralantaran aktivitas yang satu ini memang membutuhkan keterampilan khusus mengoperasikan komputer serta kemampuan berselancar memainkan fitur-fitur internet. Sedangkan kita semua tentu mafhum bahwa tidak semua penggiat atau pemerhati sastra dapat melakukan hal tersebut, mengingat keterbatasan fasilitas maupun kendala gaptek. Jadi dapat dipastikan, hanya penggiat dan pemerhati sastra yang mau dan mampu mengikuti arus kemajuan teknologi informasi saja yang dapat berjibaku dalam cybersastra.

Secara kasat mata, ada beberapa alasan yang membuat para penggiat sastra terjun ke cybersastra. Yang pertama adalah karena telah jenuh dengan tradisi lama sehingga ingin mencari model kreatifitas baru. Sebab di dalam cybersastra segala ekspresi dan kreasi memang lebih terwakili. Dengan kata lain, karya apapun yang disuguhkan, akan tetap diakui eksistensinya.Alasan kedua, yakni ingin segera mencari popularitas. Karena sudah menjadi hal mutlak, melalui cybersastra nama seorang penulis atau pengarang akan sangat mudah danbegitu cepat terkenalsertaterangkat. Bukan hanya di dalam negeri, akan tetapi ke seluruh dunia di mana orang-orang mengakses internet serta membuka jaringan cybersastra. Yang lebih menarik lagi karena popularitas ini bisa didapatkan tanpa harus melewati wisuda khususdan menjadi sarjana ini-ituterlebih dahulu.Adapun alasan yang ketiga adalah sekedar iseng bermain internet, lalu menulis apapun yang dianggap dapat untuk ditulis. Dalam ketiga konteks di atas, terkadang juga dibarengi oleh anggapan bahwa sastra koran atau sastra buku telah menjadi hal yang hegemonik. Sehingga keinginan menulis pun ditumpahkan melalui cybersastra.

Kehadiran cybersastra dalam pandangan komunikasi sastra memang bersifat maya (virtual), yakni komunikasi jarak jauh dengan teknik baca khusus. Dengan kata lain, jika penggiat dan pemerhati sastra tidak menguasai “bahasa internet”, maka komunikasi sastra pun akan gagal.Olehnya itu, secara otomatis para pelaku cybersastra harus menghafal dan benar-benar fasih dengan kode-kode tertentu yang digunakan dalam komunikasi dan interaksi melaluicybersastra.Terkait kode-kode dalam karya sastra dimaksud, sebagaimana Teeuw dalam bukunya Membaca dan Menilai Sastra telah menyarankan; agar pemahaman karya sastra memperhatikan berbagai kode, antara lain kode sastra, kode budaya, dan kode bahasa. Yang mana ketiga kode tersebut ternyata hadir semua ke dalam cybersastra.

Kode sastra (hal ini berlaku bagi karya sastra secara umum), terkait dengan aspek-aspek “citraan”yang sedikit rumit. Dalam karya sastra jenis puisi misalnya, menggunakan citraan diksi sederhana namun bermakna sangat luas. Bahkan pada tataran ini, kadang-kadang menciptakan makna yang luar biasa. Sehingga para pembaca, pemerhati maupun peneliti sastra diharuskan bertaruh memahami citra yang sering abstrak dan bergumul dengan realitas dunia yang pseudo-realatau hyper-real. Kode budaya dalam cybersastra, berhubungan langsung dengan aspek teknologi canggih yang menjadi media penyebarannya. Atau dapat dikatakan menjadi bagian dari budaya industri, yang selalu menyuguhkan komoditas untung-rugi. Dengandisadari atau tidak, namun cybersastra berjalan pada wilayah tersebut, dan tentunya menimbulkan sebuah pertanyaan: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Pada tataran demikian, peran masyarakat kapitalis tentu dapat lebih menentukan makna cybersastra, meskipun masih ada juga para penggiat cybersastra yang berat meninggalkan kapitalisme sehingga cybersastra independen masih sebatas dalam bayangan.Kode bahasa(juga berlaku bagi karya sastra secara umum), merujuk langsung pada penggunaan bahasa yang singkat, padat, bermakna dalam serta tak jarang mengandung unsurambiguitas, kontradiksi, dan nonsense.Tampilan fisik bahasa khas yang kadang berbaur dengan seni instalasi akan membawa pembaca dan pemerhati sastra pada kemampuan maupun keleluasaan untuk mengurai pemaknaan tersendiri dari karya-karya yang ditampilkan. Tentu saja termasuk keterkaitan pada kaidah-kaidah bahasa yang ada.

Lalu apa kira-kira manfaat cybersastra dalam tumbuh kembang sastra? Inilah pertanyaan yang wajib dijawab oleh para penggiat cybersastra, baik penulis, pembaca, pemerhati hingga para peneliti sastra. Ihwal paling mendasar yang dapat kita tilik tentu saja dampak hadirnya cybersastratelah membawa angin segar bagi para penulis –khususnya penulis baru– dalam upaya mempublikasikan karyanya. Dibandingkan ketika karya-karya mereka harus berjubel antri di meja redaksi penerbit buku konvensional atau redaksi koran dan majalah. Bisa jadi polemik ini pula yang membuat cybersastra tidak hanya melahirkan penulis-penulis baru, namun juga wajah lama yang berganti media.

Selanjutnya kita dapat menelaah kaitannya dengan promosi karya, pencapaian pasar, serta sejauh mana cybersastramenguntungkan dari segi finansial. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa cybersastra hanya sekedar tempat pelarian para penulis yang menjadi korban ketatnya seleksi sastra koran dan satra buku. Atau hanya menjadi ajang curhat para “penulis dadakan” yang cuma ingin berkeluh-kesah demi kepuasan batin semata. Jangan sampai giat sastra yang sedianya ditujukan sebagai salah satu kontribusi membangun kesusastraan ini justru hanya menguntungkan pihak-pihak penyedia dan pemilik situs internet saja.

Terkait subjek yang satu ini, maka sisi kualitas cybersastra layak untuk ditinjau lebih jauh. Meskipun persoalan mutu cenderung bersifat relatif, akan tetapi dapat dikaji lagi tentang bermutu atau tidaknya karya-karya yang lahir melalui cybersastra jika dilihat dari basis teori sastra secara lazim. Jangan sampai kehadiran cybersastra justru malah mementahkan kreativitas dan hanya dijubeli oleh kuantitas karya-karya penulis yang berdesak-desakan ingin segera terpublikasi, tanpa memedulikankualitas dari karya yang ditampilkan. Sebab dengan tidak adanya seleksi seperti pada sastra koran dan sastra buku, tentu menjadi peluang sangat besar akan terjadinya hal semacam ini. Dan jika masalah ini berlarut-larut tanpa adanya kritik melalui penelitian sastra secara signifikandan konsisten, maka justru akan menjadi titik degradasi sastra secara besar-besaran.

Masalah yang juga tidak dapat disepelekan dalam cybersastra adalah sejauh mana tanggapan pembaca, khususnya pada fenomena popularitas karya yang dalam hitungan menit saja dapat langsung terpublikasi ke puluhan, bahkan ratusan negara. Lantaran tidak menutup kemungkinan para pembaca atau pemerhati sastra yang selama ini tertinggalkan oleh sastra koran dan sastra buku, justru akan meramaikan cybersastra. Namun tentunya dengan pertimbangan; seberapa besar tingkat kemelekan masyarakat kita pada jagat internet? Hal ini benar-benar harus dipahami dengan baik dan ditilik secara proporsional, mengingat modal pembacaan melalui internet di samping menjadi beban keterbatasan fasilitas teknologi, juga merupakan beban finansial bagi pembaca.

Untuk kasus yang satu ini, adanya studi bandingan antara cybersastra dengan sastra koran dan sastra bukuoleh para peneliti sastra nampaknya dapat menjadi jawaban. Sebab dengan cara ini akan terungkap transformasi maupun persinggungan dari giat sastra di atas, sekaligus akan menjadi cara untuk mengetahui orisinalitassebuah karya. Karena sangat jelas dan bahkan sudah menjadi trenselama ini, bahwa karya-karya sastra koran dan sastra buku dipublikasikan juga melalui cybersastra, begitupun sebaliknya. Namun yang menjadi tantangan utama bagi para penggiat cybersastra adalahsejauh ini belum ada kode etik khusus yang mengatur atau membatasi aktivitasdalam cybersastra, sehingga dengan sendirinya perkembangan cybersastra pun seakan belum menemukan muara yang fokus demi memberikan kontribusi yang benar-benar bertujuan membangun kesusastraan.

Terlepas dari segala plus-minus yang mengiringi perjalanannya, harus diakui bahwa cybersastra telah menyuguhkan sistem sastra yang unik dan berhasil menciptakan ekologi sastra baru. Dari cybersastra para penulis mulai dan telah membangun stus-situs sastra monumental, pun pembaca yang dengan sangat mudah dapat mengetahui informasi tentang sastra –bahkan dari sejumlah periodisasi sekalipun–yang telah disajikan dengan lengkap dan beraneka ragam lewat jaringan cybersastra. Kehadiran cybersastrajuga telah menghilangkan sekat-sekat dalam bersastra, di mana persoalan waktu, tempat dan kesempatan, bukan lagi menjadi masalah. Dalam cybersastra gerakan sastra pedalamanserta sastra marginal lebih mendapatkan ruang dan lebih dianggap, dikarenakan tidak adanya pembatasan strata. Jadi paham-paham sentralisasisastra telah berubah menjadi desentralisasi sastra, sehingga hak-hak hidup etnis akan lebih terwadahi dalam berkarya dan berkreasi.

Angin segar hadirnya cybersastra juga terasa langsung dengan kemudahan berinteraksi. Baik dalam lingkup sesama penulis, maupun antar penulis dengan pembaca dan para pemerhati sastra. Kemudahan untuk saling memberi apresiasiini tentu sangat membantu proses evaluasiterhadap sebuah karya secara khusus, dan tumbuh-kembang sastra secara umum. Dengan kata lain, hubungan antar para penggiat cybersastra jauh lebih akrab dan pragmatis, sehingga lebih memudahkan untuk saling memberi pandangan dan bertukar pikiran serta pengetahuan melalui forum-forum diskusi online.

Namun bukan berarti tidak ada hal yang perlu digarisbawahi di balik kehadiran cybersastrayangfenomenal. Satu contoh paling mendasar; dengan tidak adanya “batasan” kreativitas seperti halnya sastra koran dan sastra buku, maka kebebasan berimajinasi penulis tentu akan menciptakan eksperimen- eksperimen baru. Bahkan ada yang sesuka hati. Akibatnya, karya-karya sastra yang lahir pun semakin liar dan kadang tak terkendali. Hal ini juga dipicu dengan adanya paham tentang otokrasi koranyang telah menjadi paradigma tersendiri bagi sebagian penulis, yang lantas melahirkan anggapan bahwa in house style koran justru sering memberangus penulis. Gejolak ini semakin ditunjang dengan mewabahnya penerbit-penerbit buku berlabel indie (non konvensional) yang dengan senang hati akan memfasilitasi para penulis jika ingin membukukan karyanya. Meski mayoritas kerja samaala indie ini hanya menilik sisi keuntungan finansial semata, tanpa mempertimbangkan kaidah bahasa, makna, maupun dampak baik-buruk dari buku yang sedianya akan diterbitkan.Masalah inilah yang perlu dikaji ulang secara serius oleh para peneliti sastra, karena jangan sampai ramainya giat cybersastra dan membanjirnya buku-buku indie di pasaran, pada akhirnya justru akan meruntuhkan kualitas serta menghancurkan tatanan kesusastraan sendiri.

Pada kesimpulannya, apapun kenyataan yang ada, sastra tetap harus berterima kasih kepada cybersastra. Karena kehadirannya yang telah membawa warna dan pencerahan baru dalam dunia sastra. Meski masih ada saja kalangan yang beranggapan bahwa cybersastra hanyalah konsumsi segelintir orang frustrasi yang hendak menumpahkan unek-unek dalam hati melalui tulisan, namun pada kenyataannya telah berbeda. Cybersastratelah merambah ke seluruh lapisan penggiat sastra, tanpa memandang usia, status sosial maupun eksistensi dalam bersastra. Hingga kelak di suatu waktu yang masih entah, di mana kita harapkan ketika itu telah ada kode etik, sistem dan mekanisme khusus yang mengatur segala hal terkaitdengan keberadaan cybersastra, maka kenyataan masih akan tetap sama; bahwa demokratisasi ekologisyang telah lahir melaluicybersastra akan terus meluas dan menjadi daya tarik tersendiri. Pun jika harus mengkilik-kilik andil nyata cybersastra terhadap perkembangan sastra, maka secara umum barangkali dapat dikedepankan pernyataanBudianta, dkk. (2004:24); bahwa semua pihak yang terkait dengan reproduksi dan produksi sastra akan sangat menentukan perkembangan sastra.

Oleh karenanya, dengan iringanbasmalah punhamdalah, mewakili seluruh sahabat penulis dan pemerhati sastra yang sehari-hari bergiat di Komunitas Cybersastra TITAH PENA HAMBA, kami serahkan sepenuhnya tulisan hasil karya 64 penyairyang terangkum dalam Buku Antologi Puisi SENYAWA KATA KITAini kepada seluruh pembaca, untuk selanjutnya memberi anggapan pun tanggapan. Tentunya dengan satu tujuan yang kami emban bersama-sama, yakni membangun kesusastraan serta menegaskan dengan setegas-tegasnya bahwa cybersastrabukan hanya sekedar iseng, akan tetapi telah mencipta rezim baru dalam dunia sastra. Sekaligus sebagai bukti bahwa cybersastra dengan sastra buku telah melebur dalam sebuah transformasi serta akan terus membudaya sepanjang sejarah kesusastraan.

Tak lupa pula kami haturkan terima kasih mendalam kepada orang tua kami Ersis Warmansyah Abbas, selaku motivator dan figur yang telah menggagas wacana sekaligus memfasilitasi penerbitan buku ini. Semoga segala warna yang tertuang dalam buku ini dapat menjadi instrumen tersendiri yang akan ikut mengiringi gemulai tarian sastra, dalam angan dan harapan kita semua. Dalam cerlang cinta dan kemauan para penyair TITAH PENA HAMBA, yang selalu ingin MENULIS dengan INDAH, BAIK, BENAR dan BERGUNA.

Yogyakarta, Juli 2011
Salam Bahasa, Sastra dan Budaya!

______________
Powered : Ersis Warmansyah Abbas (Banjarbaru)
Pengantar : Hadi Abdul Hamid (Yogyakarta)
Prolog : Dimas Arika Mihardja (Jambi)
Epilog : Puja Sutrisna (Boyolali)

(64 Penyair – 126 Puisi)

- Rindu Takbir (Abdul Malik)
- Saat Terindah (Abdul Malik)
- Bungkam (Ade Afiat)
- Untuk Esok Pagi (Ade Afiat)
- Onak (Ade Batari)
- Tembok (Ade Batari)
- Keluh? Huh! (Ahmad Filosofia)
- Setiap Hari Adalah (Ahmad Filosofia)
- Pada Tanah Kelahiran (Alfikry Ilmi)
- Delusi (Ali Mukhsin)
- Kabut Hati (Ali Mukhsin)
- Repihan Hati (Ali Mukhsin)
- Ciuman Pertama (Amin Nuansa Reftil)
- Dua Garis Nasib (Amin Nuansa Reftil)
- Entah (Amin Nuansa Reftil)
- Imperium Cinta (Amin Nuansa Reftil)
- Pada Lilin Pertama Kita (Amin Nuansa Reftil)
- Pada Rahim Ibumu (Andi Tendriola)
- Tentang Jarak dan Waktu (Andi Tendriola)
- Ciuman Terakhir (Anwari WMK)
- Tawa dan Candamu (Anwari WMK)
- Misteri Yang Bersahaja (Asral Sahara)
- Sajak Melankolik (Asral Sahara)
- Elegi Cinta Semusim (Astry)
- Lelaki Belati (Astry)
- Wajahku di Kolong Langit (Asyari Muhammad)
- Koi (Boedi Ismanto)
- Kepada Kembara (Dalasari Pera)
- Surat Kabar (Dalasari Pera)
- Usai Percintaanku (Deri Hudaya)
- Yang Bernama Sepuluh Bunga (Deri Hudaya)
- Lukai Tubuhku, Jangan Hatiku (Dewi Restunawati)
- Titian Kalbu (Dewi Restunawati)
- Jasadku dan Kaki Langit (Didi PS.)
- Derap Rindu (Dien Makmoer)
- Kursi Pengadilan (Dien Makmoer)
- Hutan Jati (Dissa Thami Putri)
- Kemarin (Dissa Thami Putri)
- Cinta 69 (Dwee WieLee)
- MerinduMu (Dwee WieLee)
- Prasasti Rindu (Dwi Ayu Prahandini)
- Bingkisan di Ujung Senja (Eka Watiningsih)
- Kelam Tak Segaris Bulan (Eni Meiniar Gito)
- Akasara Mati (Ezzyla Fi)
- Dendam Terindah (Ezzyla Fi)
- Amuk (Fauzi Nurbain)
- Syukur (Fauzi Nurbain)
- Ta’ziah (Firman Hidayat)
- Ratapan Dini Hari (Firman Maulana)
- Syair Bintang Untuk Rembulan (Firman Maulana)
- Pijak Resah (Galih)
- Entah (Gito Tias)
- Epigram Dalam Renungan (Hadi Abdul Hamid)
- Gatra Murakab (Hadi Abdul Hamid)
- Hikayat Kita dan Cinta (Hadi Abdul Hamid)
- Kontradiksi Era (Hadi Abdul Hamid)
- Paradoks Sastra (Hadi Abdul Hamid)
- Nyanyian Lilin (Hanna Yohana)
- Bila Patah Tak Tumbuh, Hilang Bukan Ganti (Hj. S. Bariah)
- Suluhan Jiwa (Hj. S. Bariah)
- Aku Ingin (Ibnu Din Assingkiri)
- Stasiun Sepi (Ibnu Din Assingkiri)
- Walau Tuan Berlaku Curang (Ibnu Din Assingkiri)
- Aroma Tanah Basah dan Saat Jiwa Mulai Menembang (Imron Tohari)
- Ohai! (Imron Tohari)
- Pernikahan di Bingkai Sajak (Imron Tohari)
- Cerita Anak Kampung (Irwanto HPD)
- Rerumput Kata (Irwanto HPD)
- Kita (Lingsir Wengi Guntono)
- Migren (Lingsir Wengi Guntono)
- Sesal (M. Nur Chamim)
- Tanpa Makna (M. Nur Chamim)
- Andai (Mahendra PW)
- Ini Bukan Rindu (Meli Imel)
- Saja Kau Saja (Meli Imel)
- Sebelum Ajal Mengetuk Manja (Moh. Ghufron Cholid)
- Yang Tersisa Hanya Pencipta (Moh. Ghufron Cholid)
- Hakikat Kelahiran (Muhammad Maulana Rumi)
- Sujud (Nadzme Bali)
- Sajak Malam (Neogi Arur)
- Teori (Neogi Arur)
- Rinduku (Nikky Mas Yadi)
- Pentas Masa (Noer Komari)
- Kenangan Bulan Ketiga (Nur Ridwan Shidiq)
- Ridict I (Nurani Soyomukti)
- TitahMu (Pepen Dianto)
- Di Rimba Penantian (Pidri Syaikhal)
- Jejak Pagi (Pidri Syaikhal)
- Elegi (Prasetyo Gunawan)
- Hening (Prasetyo Gunawan)
- Kepadamu (Prasetyo Gunawan)
- Mari Mencumbu Rindu (Prasetyo Gunawan)
- Puisi Perlu Kesederhanaan (Prasetyo Gunawan)
- Buat Apa (Puja Sutrisna)
- Menggenggam Matahari (Puja Sutrisna)
- Surga Itu Mudah? (Puja Sutrisna)
- Dunia (R. Hadi Isdi Hartana)
- Penjagal Malam (R. Hadi Isdi Hartana)
- Ada Hujan Lebat di Matamu (Renny Sendra Wahyuni)
- Catatan Malam (Renny Sendra Wahyuni)
- Harapan di Hatiku (Renny Sendra Wahyuni)
- Rakyat Istimewa (Renny Sendra Wahyuni)
- Tidur di Basah Aspal (Renny Sendra Wahyuni)
- Aku Titipkan Kekasihku (Restu Putri Astuti)
- Cermin Retak (Restu Putri Astuti)
- Audrey (Romyan Fauzan)
- Danau Itu Muram (Romyan Fauzan)
- Ronta Petani (Romyan Fauzan)
- Gerimis Pagi (Saidati Najia)
- Tragedi Subuh (Saidati Najia)
- Azure (Soei Rusli)
- Malam Ini (Soei Rusli)
- Pengelana (Supartini Apriawati)
- Aku Adalah Malam (Syahrial Mandeliang)
- Nanti (Tuditea Masditok)
- Terasing (Ungke)
- Wassalam (Ungke)
- Janji Adalah Keramat (Yandri Yadi Yansah)
- Kau (Yandri Yadi Yansah)
- Nilam (Yandri Yadi Yansah)
- Rusak (Yandri Yadi Yansah)
- Tergugah (Yandri Yadi Yansah)
- Aroma Dusta (Zuhrotul Makrifah)
- Dentang Jam Kedua (Zuhrotul Makrifah)
- Hujan Tengah Malam (Zup Dompas)
- Tanda Manusia (Zup Dompas)

* Proyeksi Terbit : Awal Tahun 2012
Terima kasih mendalam kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung wacana lahirnya buku sederhana ini. Semoga membawa manfaat serta semakin menumbuhkan minat membaca dan menulis dalam lingkup masyarakat–khususnya generasi muda.
Dijumput dari: http://www.facebook.com/notes/hadi-napster/cybersastra-pentingkah/306158489409281
Dijumput dari: http://www.facebook.com/notes/hadi-napster/antologi-senyawa-kata-kita-1/306166009408529

TENTANG TAN MALAKA

Sabam Siagian
Kompas 12 Juli 2008

Tulisan Prof Zulhasrul Nasir, ”Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional” (Kompas, 7/7/2008) merupakan sumbangan menarik untuk memperkaya pengetahuan kita dalam rangka ”100 Tahun Kebangkitan Nasional”.

Namun, ada dua catatan serius yang perlu dikemukakan guna menghindari kesalahpahaman. Pertama, kutipan berikut mencerminkan bias penulis dan juga kurang menguasai fakta. Tulisnya, ”Dia (Tan Malaka) dan pasukannya tetap berperang menghadapi agresi Belanda. Maka, sangat disayangkan TKR waktu itu kemudian membunuhnya di sebuah desa di Kediri (1949) dan menghilangkan jejaknya.”

Kegiatan politik Tan Malaka

Sejarawan Belanda, Dr Harry A Poeze, dalam biografi Tan Malaka, jilid 3–hal 1442 (judul, Verguisd en Vergeten–Tan Malaka, de linkse beweging en de Indonesische Revolutie, 1945-1949) secara rinci mengurai kegiatan politik Tan Malaka pada awal 1949 di daerah Kediri setelah tentara Belanda (KL/KNIL) melancarkan Serangan Umum ke-2 pada 19 Desember 1948. Pasukan TNI—Tentara Nasional Indonesia (TKR, Tentara Keselamatan Rakyat sudah ganti nama)—yang diandalkan Tan Malaka adalah batalion Sabarudin yang bertindak independen dan lebih sibuk mendukung dan mengamankan agitasi Tan Malaka ketimbang menghadapi pasukan Belanda.

Tan Malaka mengaitkan diri dengan Gabungan Pemuda Proklamasi (GPP), Rakyat Murba Terpendam, dan menyebarkan pamflet-pamflet dengan mencantumkan sebagai sumbernya: Markas Murba Terpendam.

Baik dalam pamflet-pamflet itu maupun dalam berbagai pidato, Tan Malaka beragitasi: (a) Presiden Soekarno dan Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta setelah ditawan militer Belanda pada 19 Desember 1948 dan dalam tahanan Belanda sudah hilang keabsahannya sebagai pemimpin-pemimpin Revolusi Indonesia. Dialah yang kini berhak sebagai Pemimpin Revolusi Indonesia berdasarkan Testamen Politik yang ditandatangani Soekarno–Hatta di Jakarta, Oktober 1945; (b) tidak mengakui pemerintahan darurat yang dipimpin Sjafrudin Prawiranegara di Sumatera; (c) suatu tentara gerilya rakyat perlu dibentuk yang menolak politik perundingan.

Dalam pertemuan di Desa Prambon (sebelah Utara Kediri) 9 Februari 1949 malam, Tan Malaka dalam suatu pidato panjang menandaskan, peran Soekarno- Hatta telah selesai. Dan, suatu pemerintahan rakyat yang kuat harus segera dibentuk. Sementara itu, mayor Sabarudin dalam berbagai pamflet mengumumkan, presiden Indonesia bukan lagi Soekarno tetapi Tan Malaka.

Kolonel Sungkono, panglima dan gubernur militer Jawa Timur yang memikul wibawa penuh setelah Panglima Besar Letjen Sudirman, menyatakan dalam pidato 19 Desember 1948, hukum darurat perang diberlakukan. Dia menerima laporan dari Surachmad, komandan brigade Kediri, tentang agitasi Tan Malaka berdasar laporan pandangan mata mayor Yonosewojo yang hadir dalam pertemuan di Desa Prambon. Sungkono menugaskan Surachmad untuk menyelesaikan persoalannya.

Penting mengutip butir pertimbangan dalam perintah Mayor Surachmad sebagai komandan Wehrkreisse (Zona Pertahanan) dikeluarkan pada 13 Februari 1949 pukul 10:00 pagi. ”Memerhatikan gerakan yang dipimpin Tan Malaka cs yang telah membahayakan perjuangan Republik Indonesia di bidang politik dan militer, baik di dalam maupun di luar negeri.” Patut diingat, TNI dan rakyat sedang menghadapi agresi umum Belanda yang mendesak ke wilayah Selatan Jawa Timur.

Perintah dasar ini lalu dilaksanakan berdasarkan hukum darurat perang untuk mengeksekusi Tan Malaka. Menurut penelitian Dr Poeze, Tan Malaka dieksekusi pada malam 21 Februari 1948 di desa Selopanggung (dekat desa Madjo), sebelah Tenggara Kediri oleh letnan dua Sukotjo.

Dalam konteks uraian historis ini, kalimat ”… Maka amat disayangkan TKR saat itu lalu membunuhnya (!? SSg) di sebuah desa di Kediri…” amat tendensius.

Kombinasi diplomasi

Catatan kedua tentang kutipan, ”Tan Malaka konsekuen dengan sikapnya yang tidak memercayai politik kompromi (diplomasi) yang dijalankan Hatta dan Sjahrir yang hanya menguntungkan Belanda….”

Agaknya penulis mendukung sikap politik demikian tanpa meneliti lebih dulu pemikiran geopolitik Sutan Sjahrir maupun situasi kondisi yang mendorong Wapres/PM Moh Hatta setuju menghadiri Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Agustus-November 1949).

Sebelum Sjahrir menjadi PM pertama RI (November 1945), ia menulis brosur Perjuangan Kita. Di dalamnya Sjahrir menekankan, (a) bentuk geografis RI sebagai negara kepulauan yang amat luas, tetapi Jawa dan Sumatera berdasar demografi dan sumber ekonomi merupakan wilayah jantung; (b) Indonesia berada dalam radius pengaruh Inggris dan Amerika Serikat.

Bung Sjahrir berunding dengan Belanda berdasarkan pandangan geopolitik yang realistik. Perjanjian Linggajati (diparaf November 1946, ditandatangani Maret 1947) mencantumkan Kerajaan Belanda mengakui eksistensi de facto RI di Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera (Pasal I). Delegasi RI berhasil memasukkan kemungkinan ”Arbitrase” kalau dua belah pihak tidak mampu menyelesaikan perselisihan yang timbul (Pasal XVII).

Dua pasal itulah yang menyudutkan Belanda di panggung internasional, saat Belanda melancarkan Serangan Umum Juli 1947 dan melanggar Perjanjian Linggajati. Akibatnya, konflik RI-Belanda diagendakan di Dewan Keamanan PBB. Utusan khusus RI, Sutan Sjahrir, diberi kesempatan bicara di Sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success pada 14 Agustus 1947. Dan, dalil Belanda bahwa konflik RI-Belanda adalah ”masalah dalam negeri” melalui diplomasi Bung Sjahrir yang efektif berhasil dinetralisasi.

Memang dapat dikatakan, Moh Hatta sebagai Ketua Delegasi RI ke KMB di Den Haag seperti memberi konsesi terlalu besar: beban utang yang diwarisi, status quo tentang Irian Barat selama satu tahun. Namun, di sisi positifnya harus dicantumkan: Belanda mengakui eksistensi Indonesia Merdeka yang berdaulat yang meliputi wilayah eks Hindia Belanda. Dan, yang amat penting: utusan RI di Komisi Militer, Dokter Johanes Leimena dan Kol TB Simatupang, berhasil memperjuangkan TNI diakui sebagai satu-satunya organisasi militer dalam Republik Indonesia Serikat.

Dengan demikian, tiap masalah dengan Belanda adalah sengketa antardua negara berdaulat yang jika terpaksa, diselesaikan dengan cara militer. Itulah yang hampir terjadi secara terbuka tahun 1962. Ternyata, kombinasi diplomasi dan perjuangan akhirnya melahirkan Indonesia Merdeka.

Sabam Siagian, Redaktur Senior The Jakarta Post
Dijumput dari: http://andit2anggi.wordpress.com/2008/09/08/tan-malaka-sumber-anusapati/

DARURAT PERANG JENDERAL SUDIRMAN

Zulhasril Nasir *
Kompas 26 Juli 2008.

Membaca artikel Sabam Siagian, Tentang Tan Malaka (Kompas, 12/7) yang menanggapi tulisan saya, Tan Malaka dan Kebangkitan Nasional (Kompas, 7/07), ada hal-hal yang ingin dikesankan mantan Dubes RI untuk Australia itu.

Pertama, politik diplomasi Syahrir seolah tak bermasalah bagi TNI dan pejuang sehingga kombinasi politik diplomasi dan pertahanan disimpulkan telah melahirkan Indonesia merdeka.

Kedua, negara memiliki legitimasi mengeksekusi Tan Malaka atas nama keadaan darurat perang guna memikul wibawa penuh Panglima Besar Letjen Sudirman.

Dwitunggal

Adam Malik dalam buku Mengabdi Republik menyatakan, dwitunggal tidak hanya satu pasang Soekarno-Hatta tetapi ada dua pasang lagi: Sjahrir-Amir Sjarifuddin dan Tan Malaka-Sudirman. Saya ulas pasangan ketiga, Tan Malaka-Sudirman.

Bagi Tan Malaka, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah harga mati. Kompromi para pemimpin politik menghadapi Belanda adalah naif dan melelahkan. Maka, Tan Malaka bersama 139 organisasi (Masyumi, PNI, Parindra, PSI, PKI, Front Rakyat, PSII, tentara, dan unsur laskar) menggelar Kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto, 4-5 Januari 1946. Sudirman hadir sebagai unsur tentara.

Setelah mempelajari gagasan Tan Malaka, kongres yang dilanjutkan di Solo, 15-16 Januari, dengan 141 organisasi mengesahkan rancangan Tan Malaka yang disebut Minimum Program.

Program itu untuk mengatasi aneka masalah, seperti pertentangan antara pimpinan negara dan pemuda/rakyat, konflik antarpejuang, dan sikap Inggris yang mengakui kedaulatan Belanda di Indonesia. Sebutlah itu konsolidasi para pejuang. Kehadiran Sudirman dalam kongres itu adalah poin utama hubungan politik Tan Malaka-Sudirman. Tan Malaka mencatat ucapan Sudirman saat itu, Lebih baik kita di atom daripada merdeka kurang dari 100 persen.

Sudirman dikenal tegas, melindungi anak buah, dan tidak kenal kompromi. Ketidaksetujuannya pada diplomasi tergambar pada sikap tetap bergerilya daripada menyerah meski kesehatan Sudirman sakit parah. Sikap menyerah Soekarno dan Hatta kepada Belanda oleh sebagian orang dinilai cara taktis menghadapi diplomasi internasional. Namun, itulah yang membedakan kedua pasang pemimpin itu. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan adalah 100 persen dan bagi Sudirman tentara tidak kenal menyerah.

Bagi keduanya, tidak ada lagi penjajahan Belanda dengan segala siasatnya. Perundingan adalah siasat Belanda seperti terjadi dalam hasil Perjanjian Linggarjati dan Renville. Dan Belanda tetap menekan pemerintah dengan Agresi Militer I (13 Juli 1947) dan II (18 Desember 1948). Akibatnya, TNI harus hijrah dari satu tempat ke tempat lain, meninggalkan kantong pertahanan, yang amat menjengkelkan Sudirman.

Saat di pemerintahan pengungsian Yogyakarta muncul kemelut antarpemimpin, saat itu juga terjadi penangkapan terhadap kelompok Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng yang dilakukan Pesindo (kelompok Syahrir) pada 17 Maret dan 16 Mei 1946. Hubungan dwitunggal itu berlanjut saat Sudirman menugaskan Mayjen Sudarsono membebaskan tokoh-tokoh Persatuan Perjuangan dan Barisan Banteng: Tan Malaka, Adam Malik, Chairul Saleh, Muwardi, Abikusno, M Yamin, Sukarni, dan lainnya. Semua dibebaskan. Atas perintah lisan Sudirman, Mayjen Sudarsono menangkap Sutan Sjahrir dan dilepaskan 1 Juli 1946 karena campur tangan Soekarno.

Tuduhan kudeta lalu diarahkan ke kelompok Tan Malaka saat terjadi peristiwa 3 Juli 1946, di mana Mayjen Sudarsono mendatangi Soekarno-Hatta di Yogya, mendesak agar memecat Syahrir. Soekarno-Hatta menolak dan Amir Syarifuddin (Menteri Pertahanan) menangkap Tan Malaka/Persatuan Perjuangan termasuk Mayjen Sudarsono.

Meski tuduhan kudeta tidak terbukti di Mahkamah Agung Militer, dan Jenderal Sudirman ikut bersaksi. Tidak adanya pembelaan Sudirman kepada Tan Malaka dan kawan-kawan merupakan tanda tanya. Namun, ini tidak dapat ditafsirkan Sudirman meninggalkan teman-temannya. Kemungkinan, Sudirman tunduk kepada sumpah prajurit, patuh kepada Panglima Tertinggi APRI Soekarno dan pengaruh intelektual Hatta.

Tak sekeji itu

Saya tidak percaya uraian Sabam bahwa karena pengumuman Darurat PerangPanglima Besar Sudirman, maka Surachman dan Sukotjo mengeksekusi Tan Malaka (21 Februari 1949). Sudirman tidak sekeji itu. Juga tidak diyakini, Hatta bagian komplotan itu. Diyakini, yang terjadi adalah penafsiran berbeda di antara faksi-faksi tentara di lapangan. Juga penafsiran legalisme Sabam tentang kegiatan Tan Malaka yang menjadikan dirinya Pemimpin Revolusi Indonesia setelah Soekarno-Hatta ditangkap dan dibuang ke Sumatera. Dikesankan, Tan Malaka seolah mengesampingkan peran Pemerintahan Darurat RI (PDRI).

Saya tidak yakin semua pemimpin pejuang di lapangan tahu telah dibentuk PDRI begitu Soekarno-Hatta ditangkap. Adalah masuk akal jika inisiatif Tan Malaka mengambil alih pimpinan (jika Sabam benar) untuk menghindari kekosongan kekuasaan berdasar Testamen Politik Soekarno, Oktober 1945 (…jika saya tiada berdaya lagi, saya akan menyerahkan pimpinan revolusi kepada seorang yang telah mahir dalam gerakan revolusioner, Tan Malaka), tindakan Tan Malaka sah menurut logika hukum.

Bung Sabam perlu tahu, TB Simatupang dan dr J Leimena sempat tergugah mengisi kekosongan kekuasaan itu karena tidak tahu bahwa sudah terbentuk PDRI di Sumatera. Komunikasi radio RI saat itu amat terbatas.

Catatan lain adalah pemerintahan Hatta tidak menunjukkan tanggung jawabnya jika benar itu sebuah eksekusi terhadap Tan Malaka. Tan Malaka bukan hewan, dia pemimpin dan pejuang mendahului Hatta dan Soekarno. Rezim bahkan sengaja menutupi kematian Tan Malaka. Ada yang menyebut Tan Malaka dibunuh di pinggir kali lalu dihanyutkan, dan sebagainya. Hingga kini, negara tampak tak ingin mengungkap temuan Harry Poeze tentang kuburan Tan Malaka di Selopanggung, Kediri. Jika negara tidak bertanggung jawab bukankah itu sebuah pembunuhan?

Setelah terjadi pembunuhan terhadap Tan Malaka, Hatta memberhentikan Sungkono sebagai Panglima Divisi Jawa Timur dan Surachmat sebagai Komandan Brigade karena kesembronoan mengatasi kelompok Tan Malaka. Agaknya, fakta ini pula yang mendorong Soekarno mengangkat Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional, 28 Maret 1963.

*) ZULHASRIL NASIR, Penulis Guru Besar UI
Dijumput dari: http://andit2anggi.wordpress.com/2008/09/08/tan-malaka-sumber-anusapati/

Revolusi Tiongkok 1949

Alan Woods
Diterjemahkan Pandu Jakasurya
dari “The Chinese Revolution of 1949 – Part One”, Alan Woods, 1 Oktober 2009.

Bagi kaum Marxis, Revolusi Tiongkok adalah peristiwa terbesar kedua dalam sejarah umat manusia, yang kebesarannya hanya dapat diungguli oleh Revolusi Bolshevik 1917. Jutaan manusia, yang sampai saat itu telah diperlakukan seperti binatang-binatang pemikul beban imperialisme, mematahkan rantai imperialisme dan kapitalisme, dan menapaki panggung sejarah dunia.

Revolusi Tiongkok Pertama 1925-1927 adalah sebuah revolusi proletarian yang otentik. Tetapi revolusi tersebut gugur sebelum waktunya karena kebijakan-kebijakan keliru yang diinstruksikan Stalin dan Bukharin, yang menempatkan klas pekerja Tiongkok di bawah borjuasi yang konon demokratis pimpinan Chiang Kai-shek. Partai Komunis Tiongkok (PKT) melebur ke dalam Kuomintang (KMT). Bahkan, Stalin mengundang Chiang Kai-shek untuk menjadi anggota Komite Eksekutif Komunis Internasional (Komintern).

Kebijakan pembawa malapetaka ini menyebabkan kekalahan yang katastrofik pada tahun 1927 ketika sang “borjuis-demokrat” Chiang Kai-shek mengorganisir pembantaian terhadap orang-orang Komunis di Shanghai. Penghancuran klas pekerja Tiongkok menentukan watak Revolusi Tiongkok selanjutnya. Sisa-sisa Partai Komunis melarikan diri ke pedesaan. Di sana mereka mulai mengorganisir perang gerilya berbasis kaum tani. Secara fundamental ini mengubah jalannya Revolusi.

Kebusukan Borjuasi

Revolusi 1949 berhasil karena kebuntuan feodalisme dan kapitalisme di Tiongkok. Nasionalis-borjuis Chiang Kai-shek, yang merebut kekuasaan pada tahun 1927 di atas mayat-mayat para pekerja Shanghai yang tercabik-cabik, mempunyai dua dekade untuk menunjukkan apa yang dapat diperbuatnya. Tetapi, pada akhirnya Tiongkok semakin bergantung pada imperialisme, persoalan agraria tetap tidak terselesaikan, dan Tiongkok masih merupakan sebuah negeri yang terbelakang, semi-feodal, dan semi-kolonial. Borjuasi Tiongkok, bersama dengan semua klas ber-properti lainnya, bertali-temali dengan imperialisme dan membentuk sebuah blok reaksioner untuk menentang perubahan.

Kebusukan borjuasi Tiongkok tersingkap manakala kaum imperialis Jepang menyerang Manchuria pada 1931. Semasa perjuangan untuk mengalahkan para penyerbu Jepang, kaum Komunis Tiongkok menawarkan sebuah front-persatuan kepada kaum borjuis-nasionalis Kuomintang yang dipimpin oleh Chiang Kai-shek. Tapi, dalam kenyataannya level kerjasama antara pasukan-pasukan Mao dan KMT semasa Perang Dunia Kedua minim adanya. Aliansi PKT dan KMT adalah front-persatuan dalam namanya saja.

Perjuangan Tiongkok melawan Jepang terjadi seiring dengan berkobar dan meluasnya Perang Dunia Kedua (PD II). Kaum Komunis memiliki andil terbesar dalam perjuangan melawan Jepang. Di lain pihak pasukan-pasukan KMT lebih mengonsentrasikan diri untuk memerangi kaum Merah. Pada Desember 1940, Chiang Kai-shek menuntut agar Tentara Baru Keempat PKT angkat kaki dari Provinsi Anhui dan Provinsi Jiangsu. Ini menyebabkan bentrokan besar antara Tentara Pembebasan Rakyat (TPR atau PLA, People’s Liberation Army) dan pasukan-pasukan Chiang. Beberapa ribu orang tewas. Ini menandai berakhirnya apa yang disebut-sebut sebagai front-persatuan.

PD II berakhir dengan semakin menguatnya imperialisme AS dan Rusia-nya Stalin. Konflik yang tak terelakkan di antara mereka sudah terlihat jelas sebelum akhir Perang tersebut. Pada 9 Agustus 1945, pasukan-pasukan Soviet meluncurkan Operasi Ofensif Strategis Manchuria (Manchurian Strategic Offensive Operation) untuk menyerang Jepang di Manchuria dan di sepanjang perbatasan Tiongkok-Mongolia. Dalam sebuah serangan kilat, tentara Soviet menghancurkan tentara Jepang dan menduduki Manchuria. 700 ribu pasukan Jepang yang ditempatkan di wilayah itu menyerah. Tentara Merah menaklukkan Manchukuo, Mengjiang (pedalaman Mongolia), bagian utara Korea, bagian selatan Sakhalin, dan Kepulauan Kuril.

Kekalahan kilat yang dialami Tentara Kwantung-nya Jepang oleh Tentara Merah tidak disebut-sebut oleh siapapun sekarang ini. Tapi ini merupakan faktor yang signifikan dalam menyerahnya Jepang dan berakhirnya PD II. Ini juga merupakan unsur yang signifikan dalam perhitungan Washington di Asia. Kaum imperialis AS takut jangan-jangan Tentara Merah Soviet akan langsung bergerak melalui Tiongkok dan memasuki Jepang, sebagaimana Tentara Merah Soviet telah mencapai Eropa Timur. Jepang akhirnya menyerah kepada AS setelah Angkatan Udara AS menjatuhkan bom-bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Tujuan utama dari penghancuran kota-kota Jepang ini adalah untuk memperlihatkan kepada Stalin bahwa sekarang AS telah memiliki senjata baru yang mengerikan dalam gudang senjatanya.

Di bawah kondisi “menyerah tanpa syarat”-nya Jepang yang didiktekan oleh Amerika Serikat, pasukan Jepang diperintahkan untuk menyerah kepada pasukan Chiang, dan bukan kepada kaum Komunis di wilayah-wilayah Tiongkok yang diduduki. Sebab-musabab pasukan Jepang menyerah kepada Uni Soviet semata-mata karena KMT tidak mempunyai pasukan di sana. Chiang Kai-shek memerintahkan pasukan Jepang agar tetap berada di pos mereka untuk menerima KMT dan tidak menyerahkan senjata mereka kepada kaum Komunis.

Setelah Jepang menyerah, Presiden AS Truman sangat jelas berkenaan dengan apa yang dimaksudnya dengan “menggunakan Jepang untuk membendung kaum Komunis.” Dalam memoarnya ia menulis:

“Sepenuhnya jelas bagi kita bahwa bila kita memerintahkan Jepang untuk segera meletakkan senjata mereka dan berangkat ke daerah pesisir, segenap negeri akan diambilalih oleh kaum Komunis. Karena itu kami harus mengambil langkah yang tidak biasa, yakni menggunakan lawan sebagai sebuah garnisun sampai kita dapat mengangkut pasukan Nasional Tiongkok ke Tiongkok Selatan dan mengirim Angkatan Laut untuk menjaga kota-kota pelabuhan laut.”

Stalin dan Revolusi Tiongkok

Posisi apa yang diambil Moskow dalam semua perkara ini? Mula-mula Tentara Merah mengizinkan TPR untuk memperkuat

posisinya di Manchuria. Tapi, pada November 1945 Tentara Merah berbalik dari posisi semula. Chiang Kai-shek dan imperialis AS merasa ngeri terhadap prospek pengambilalihan Komunis atas Manchuria setelah kepergian Soviet. Karena itu Chiang membuat kesepakatan dengan Moskow untuk menunda penarikan-mundur mereka sampai ia selesai menempatkan cukup anak buah yang paling terlatih serta perlengkapan modernnya ke wilayah tersebut. Pasukan KMT kemudian diangkut ke wilayah itu dengan pesawat udara Amerika Serikat. Lalu pihak Rusia mengizinkan mereka untuk menduduki kota-kota kunci di Tiongkok Utara. Sementara itu pedesaan tetap di bawah kontrol PKT.

Kenyataannya, Stalin tidak memercayai pemimpin-pemimpin PKT. Ia tidak yakin bahwa mereka akan berhasil merebut kekuasaan. Birokrasi Moskow lebih tertarik untuk mempertahankan hubungan persahabatan dengan pemerintahan Chiang Kai-shek daripada mendukung Revolusi Tiongkok. Setelah Revolusi, dengan getir Mao mengeluhkan bahwa duta besar asing terakhir yang meninggalkan Chiang Kai-shek adalah duta besar Soviet. Stalin mendesak Mao untuk bergabung dalam pemerintahan koalisi dengan Kuomintang, sebuah gagasan yang mula-mula diterima Mao:

“Sementara perang berlanjut, Mao Tse-tung telah menuntut agar kaum Nasionalis setuju untuk mendirikan sebuah pemerintahan koalisi guna menggantikan pemerintahan satu-partai mereka, Stalin dan Molotov telah mengatakan bahwa kedua pihak Tiongkok harus bertemu. Pada 14 Agustus 1945, Uni Soviet bergerak selangkah lebih jauh. Ia merundingkan dengan pemerintahan Chiang Kai-shek sebuah Perjanjian Persahabatan dan Aliansi Tiongkok-Soviet (Sino-Soviet Treaty of Friendship and Alliance). Selanjutnya Stalin menasihati kaum Komunis Tiongkok bahwa pemberontakan mereka “tidak memiliki prospek” dan bahwa mereka harus bergabung dengan pemerintahan Chiang serta membubarkan tentara mereka.

Pada hari yang sama, kaum Nasionalis menandatangani Perjanjian mereka dengan Uni Soviet, Chiang Kai-shek—atas desakan Jenderal Hurley—mengundang Mao Tse-tung agar mengunjungi Chungking untuk ikut dalam diskusi.”

(Edward E. Rice, Mao’s Way, p.114, penekanan saya, AW)

Pada akhirnya, karena tak terelakkan, perundingan-perundingan gagal dan perang sipil dimulai lagi. Uni Soviet memberikan bantuan yang sangat terbatas kepada TPR, sementara AS membantu kaum Nasionalis dengan pasukan dan perlengkapan militer senilai ratusan juta dollar. Jenderal Marshall mengaku bahwa tidak ada bukti apapun bahwa Uni Soviet memasok TPR. Faktanya, TPR merebut senjata-senjata yang ditinggalkan Jepang, termasuk beberapa tank. Belakangan, sejumlah besar pasukan KMT yang terlatih dengan baik menyerah dan bergabung dengan TPR dengan membawa persenjataan mereka. Senjata-senjata tersebut hampir semuanya dibikin di AS.

Pasukan-pasukan Soviet secara sistematis membongkar basis industrial Manchuria (senilai sampai 2 milyar dollar), memuat ke kapal seluruh pabrik-pabrik ke USSR. Faktanya, sebagaimana telah kita lihat, Stalin skeptis tentang prospek keberhasilan Mao, dan berusaha untuk mempertahankan hubungan yang baik dengan Chiang Kai-shek, sebagaimana ditunjukkan oleh Schram:

“Polanya terus dibikin kabur baik oleh kesibukan Stalin dengan keamanan negara Soviet, maupun oleh tidakadanya antusiasmenya terhadap sebuah gerakan revolusioner yang dinamis yang mungkin tidak dapat dikendalikannya.”

(Stuart Schram, Mao Tse-Tung, hlm. 239.)

Jadi, benih-benih konflik Sino-Soviet sudah ada sejak awal: Bukan sebuah konflik ideologis, seperti yang seringkali dikemukakan, tetapi sekadar sebuah konflik kepentingan antara dua birokrasi yang saling bersaing, yang masing-masing dengan penuh kewaspadaan membela kepentingan-kepentingan nasional sempit, wilayah, sumber daya, kuasa, dan hak-hak istimewa mereka. Nasionalisme yang sempit ini sepenuhnya kontras dengan internasionalisme proletariannya Lenin dan Trotsky. Lenin menyatakan dalam lebih dari satu kali kesempatan bahwa ia akan bersedia untuk mengorbankan Revolusi Rusia bila itu diperlukan untuk mencapai kemenangan revolusi sosialis di Jerman.

Bila Stalin dan Mao berdiri di atas program Leninisme, sudah seharusnya mereka akan segera mengedepankan penciptaan sebuah Federasi Sosialis Uni Soviet dan Tiongkok, yang akan memberikaan faedah yang luar biasa besar bagi seluruh rakyat. Akan tetapi hubungan-hubungan mereka malah didasarkan pada kepentingan-kepentingan nasional yang sempit dan kalkulasi-kalkulasi yang sinis. Pada akhirnya ini mengakibatkan situasi yang sangat-sangat buruk, di mana para “kamerad” Rusia dan Tiongkok menggelar “perdebatan” dengan menggunakan bahasa roket dan selongsong artileri mengenai perbatasan yang dibuat pada abad ke-19 oleh seorang Tsar Rusia dan Kaisar Tiongkok.

AS Membantu Chiang Kai-shek

Pihak Amerika berambisi untuk membuat Tiongkok menjadi wilayah pengaruh AS (yang dalam praktik, sebuah negeri semi-koloni) setelah PD II. Tetapi, setelah semua pengalaman kelam PD II, rakyat Amerika tidak bakalan siap untuk mendukung sebuah peperangan baru dalam rangka menaklukkan Tiongkok. Yang lebih penting, tentara-tentara Amerika pun tidak akan siap untuk bertempur dalam peperangan seperti itu. Karena itu, ketidakmampuan imperialisme AS untuk mengintervensi Revolusi Tiongkok adalah sebuah unsur penting dalam rumusan politik.

Dalam kondisi begini, kaum imperialis AS terpaksa melancarkan manuver dan intrik. Washington mengutus Jenderal George C. Marshall ke Tiongkok pada 1946, yang katanya bertujuan untuk menyusun perundingan-perundingan antara TPR-nya Mao dan Chiang Kai-shek. Tetapi, dalam prakteknya, ternyata tujuannya adalah untuk memperkuat Chiang dengan menyediakan senjata, uang, dan perlengkapan dalam rangka membangun pasukan Nasionalis sebagai persiapan untuk melancarkan sebuah opensif yang baru. Manuver ini tidak memperdaya Mao begitu saja. Mao setuju untuk berpartisipasi dalam perundingan-perundingan, tetapi terus mempersiapkan diri untuk menghadapi bangkitnya permusuhan.

Kendati imperialisme AS tidak mampu berintervensi dalam perang sipil 1946-9, Washington memberikan uang, senjata, dan pasokan dalam jumlah yang sangat besar kepada kubu Nasionalis. Amerika Serikat membantu KMT dengan pasokan-pasokan militer baru senilai ratusan juta dollar. Tapi, banyak senjata yang dikirimkan Washington di kemudian hari justru digunakan oleh orang-orang Vietnam untuk melawan tentara AS, sebab hampir semua perangkat keras militer itu direbut oleh pasukan-pasukan Mao.

Sejak Konferensi Menteri-menteri Luar Negeri Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Inggris di Moskow pada Desember 1945, Amerika Serikat telah menganut “kebijakan non-intervensi dalam masalah internal Tiongkok”. Tentu saja ini sebuah sandiwara belaka, sama saja dengan kebijakan “non-intervensi” di Spanyol semasa Perang Sipil, ketika “negara-negara demokrasi” memboikot Republik Spanyol, sementara Hitler dan Mussolini mengirim senjata dan anak buah mereka untuk mendukung Franco.

Imperialisme AS memasok Kuomintang dengan pesawat pengebom, pesawat tempur, senapan, tank, peluncur roket, pistol otomatis, bom bensin, proyektil gas, dan senjata-senjata lainnya untuk tujuan tersebut. Sebagai imbalan, Kuomintang memindahtangankan kepada imperialisme AS hak-hak berdaulat Tiongkok atas wilayahnya sendiri, perairan, dan kawasan udara, mengizinkannya untuk mendapatkan hak-hak pelayaran dalam negeri dan privilese-privilese komersial khusus, serta memperoleh privilese-privilese khusus dalam urusan domestik dan luar negeri Tiongkok. Pasukan-pasukan AS bersalah atas banyak kekejaman terhadap rakyat Tiongkok: Membunuh rakyat, memukuli mereka, melindas mereka dengan mobil, dan memerkosa kaum perempuan, semuanya dengan kekebalan hukum.

Revolusi Agraria

Pada Juli 1946, dengan dukungan aktif imperialisme AS, Kuomintang menjerumuskan Tiongkok ke dalam perang sipil besar-besaran dengan kebrutalan yang tiada taranya dalam sejarah Tiongkok. Chiang Kai-shek meluncurkan sebuah ofensif kontra-revolusioner melawan TPR. Ia telah melakukan persiapan seksama, dan pada waktu itu KMT mempunyai pasukan sebanyak hampir tiga setengah kali lipat daripada TPR. Sumber-sumber materialnya pun jauh lebih unggul. Ia mempunyai akses ke industri-industri modern dan sarana-sarana komunikasi modern, yang justru tidak dimiliki oleh TPR. Secara teoritis, seyogyanya Chiang dapat meraih kemenangan dengan mudah.

Pada tahun pertama perang sipil (Juli 1946-Juni 1947), Kuomintang berada pada posisi ofensif dan TPR terpaksa berada dalam posisi defensif. Mula-mula pasukan-pasukan Chiang bergerak maju dengan cepat, menduduki banyak kota dan daerah yang dikontrol oleh TPR. Pasukan-pasukan KMT mencapai sesuatu yang nampak sebagai sebuah kemenangan yang menentukan tatkala mereka merebut ibukota TPR, Yenan. Banyak pengamat menganggap hal ini sebagai pertanda kekalahan yang menentukan bagi TPR. Tapi anggapan ini tidak tepat. Berhadapan dengan rintangan yang sama sekali tidak menguntungkan, Mao memutuskan untuk melakukan penarikan-mundur yang strategis. Mao mengambil keputusan untuk tidak berupaya mempertahankan kota-kota besar dengan pasukan-pasukan yang kurang unggul. Alih-alih ia berkonsentrasi pada daerah-daerah pedesaan, di mana ia mempunyai basis yang solid di kalangan kaum tani; dari sana ia dapat mengumpulkan-kembali dan mengonsentrasikan pasukan-pasukannya untuk melancarkan serangan balik.

Apa yang gagal disadari kaum imperialis AS dan Chiang Kai-shek adalah bahwa senjata paling efektif yang ada di tangan TPR bukanlah senapan atau tank, tetapi propaganda. TPR menjanjikan kepada kaum tak bertanah dan kaum tani yang kelaparan bahwa dengan berjuang untuk TPR mereka akan bisa merebut tanah pertanian dari para tuan-tanah. Dalam hampir semua kasus, daerah pedesaan sekitar dan kota-kota kecil telah berada di bawah kontrol TPR jauh sebelum kota-kota besarnya. Inilah asal-muasal teori Mao, “Desa Mengepung Kota”.

Ketika Stalin mengubah garis Komintern dari kebijakan-kebijakan ultra-kiri “Periode Ketiga” (1928-34) menjadi kebijakan-kebijakan oportunis frontisme-popular, Mao merevisi program agrarianya. Ia meninggalkan kebijakan sebelumnya yang radikal, yakni “tanah bagi penggarap”, dan menggantikannya dengan kebijakan yang lebih moderat, yakni penurunan harga sewa tanah. Ia mempunyai gagasan untuk memenangkan dukungan dari “para tuan-tanah yang progresif” (!). Tapi, setelah 1946 ia mengubah lagi kebijakannya:

“Kebijakan agraria yang selanjutnya adalah lebih radikal daripada kebijakan agraria dalam periode 1937-45, yang melibatkan penurunan bunga pinjaman dan harga sewa daripada reformasi agraria yang menyeluruh; tetapi taktik-taktik baru ini dimaksudkan bersifat gradual dan disesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat. Mao masih bermaksud mengikutsertakan kaum menengah-kaya yang patriotik dalam ‘front-persatuan yang sangat luas’ yang ingin dia pertahankan. Baru setelah beberapa tahun kaum Komunis mengontrol daerah tersebut, semua tanah didistribusikan ulang; untuk sementara reforma tidak boleh memengaruhi lebih dari sepersepuluh penduduk. Mao juga menyebabkan pemberlakuan kembali ‘tiga aturan disiplin’ dan ‘delapan pokok perhatian’; dalam satu atau lain bentuk, ini telah mengekspresikan selama hampir dua puluh tahun penghormatan terhadap penduduk sipil dan pencegahan terhadap penjarahan, yang membedakan Tentara Merah dari semua tentara yang pernah dilihat kaum tani Tiongkok pada masa silam, dan sangat berkontribusi dalam memenangkan dukungan penduduk.”

(Stuart Schram, Mao Tse-Tung, p.242.)

Di setiap desa, TPR mendistribusikan tanah kepada kaum tani. Tetapi mereka selalu menyisakan sejumlah kapling—untuk prajurit-prajurit dari tentara Chiang Kai-shek. Para prajurit KMT yang tertangkap tidak dibunuh atau diperlakukan buruk, sebaliknya mereka diberi makan dan diberi perawatan medis, dan kemudian diberi pidato-pidato politik yang mengutuk rezim Chiang Kai-shek yang korup dan reaksioner. Kemudian para tawanan dikirim pulang untuk menyebarkan pesan di kalangan kaum tani dan prajurit-prajurit lainnya bahwa TPR bermaksud mendistribusikan tanah para tuan-tanah kepada kaum tani.

Dengan menjanjikan tanah kepada kaum tani, TPR berhasil memobilisir kaum tani dalam jumlah yang sangat besar agar dapat digunakan untuk bertempur dan menyediakan dukungan logistik. Ini terbukti sangat efektif. Tentara Chiang barangkali mengalami tingkat desersi tertinggi dari tentara manapun dalam sejarah. Artinya, kendati banyak jatuh korban, TPR sanggup untuk terus bertempur dengan pasokan rekrutmen baru yang konstan. Semasa Kampanye Huaihai saja mereka mampu memobilisir 5.430.000 kaum tani untuk bertempur melawan pasukan-pasukan KMT. Stuart Schram menunjukkan bahwa TPR bertambah besar secara dramatis:

“Semasa 1945 pasukan-pasukan militer yang berada di bawah komando Tentara Rute VIII dan Tentara Baru IV telah meluas dari jumlah sekitar setengah juta menjadi sekitar satu juta orang. Pasukan Kuomintang kira-kira empat kali lebih banyak dari jumlah tersebut. Pada pertengahan 1947, setelah setahun perang sipil berskala besar, perbandingannya bergeser dari satu banding empat menjadi satu banding dua.”

(Stuart Schram, Mao Tse-Tung, hlm. 242.)

Ofensif Terakhir

Clausewitz mengutarakan bahwa perang adalah kelanjutan dari politik dengan cara lain. Politik memainkan peran yang sangat penting dalam setiap perang, terutama dalam perang sipil. Kendati pihak Amerika (seperti biasanya) mempertahankan fiksi bahwa ini merupakan perang antara “Komunisme dan Demokrasi”, faktanya boneka Tiongkok mereka, Chiang Kai-shek, adalah seorang diktator yang brutal. Akan tetapi, barangkali di bawah tekanan Washington, Chiang berpura-pura memperkenalkan sejumlah “reforma demokratis” dalam rangka membungkam para pengkritiknya di dalam dan di luar negeri.

Ia mengumumkan sebuah konstitusi baru dan Majelis Nasional yang baru, yang tentu saja menyisihkan kaum Komunis. Mao segera mengutuk “reforma-reforma” tersebut sebagai sebuah penipuan. Massa-penduduk lebih menaruh perhatian pada korupsi yang merajalela dalam pemerintahan, serta kekacauan politik dan ekonomi: Khususnya hiperinflasi yang massif, yang mengakibatkan jatuhnya standar-standar hidup. Ada protes-protes mahasiswa yang besar di seluruh negeri terhadap imperialisme.

Di daerah-daerah yang dikontrol oleh pasukan-pasukan Nasionalis, rezim Teror Putih berkuasa. Chiang mengadopsi taktik yang persis sama dengan para penyerang Jepang: Membakar, menjarah, memerkosa, dan membunuh. Jutaan pria dan wanita, muda dan tua, dibantai. Ini memberikan kepada mereka kebencian penduduk dan justru makin memperkuat dukungan bagi TPR.

Secara teori, pihak Nasionalis masih memiliki satu keunggulan yang besar daripada TPR. Di atas kertas, mereka menikmati keunggulan yang nyata baik dalam jumlah personel maupun senjata. Mereka mengontrol wilayah dan penduduk yang jauh lebih besar daripada seteru mereka. Mereka juga menikmati dukungan internasional yang sangat besar dari AS dan Eropa Barat. Tapi itu hanya teori saja. Realitas di lapangan sangat berbeda. Pasukan-pasukan Nasionalis menderita karena tidakadanya semangat juang dan merajalelanya korupsi—yang sangat mengurangi kemampuan mereka untuk bertempur; dan dukungan sipil terhadap mereka telah runtuh.

Pasukan-pasukan Nasionalis yang mengalami demoraliasasi dan tidak berdisiplin meleleh di hadapan derap-laju yang tak terbendung dari Tentara Pembebasan Rakyat. Mereka menyerah atau melarikan diri, meninggalkan begitu saja persenjataan mereka. Penawanan atas sejumlah besar pasukan KMT memberikan kepada TPR tank, artileri berat, dan aset-aset persenjataan-gabungan lainnya yang dibutuhkan untuk meneruskan operasi-operasi ofensif di sebelah selatan Tembok Besar. TPR bukan hanya mampu merebut kota-kota Kuomintang yang memiliki pertahanan yang sangat kuat, tapi juga mengepung dan menghancurkan formasi-formasi pasukan gerak-cepat Kuomintang, seratus ribu atau beberapa ratus ribu pada saat yang bersamaan. Pada April 1948 mereka merebut kota Luoyang, yang memutus pasokan bagi tentara KMT dari Xi’an.

TPR mampu meneruskan kontra-ofensif, yang memaksa Kuomintang meninggalkan rencananya untuk melakukan serangan umum. Setelah merebut senjata dalam jumlah yang sangat besar, TPR mampu memperbaiki kemampuan militernya, membentuk artileri dan kesatuan teknis-nya sendiri, serta menguasai taktik untuk menyerang titik-titik sasaran yang memiliki pertahanan yang kuat. Sebelum ini, TPR tidak mempunyai pesawat tempur atau tank, tapi segera sesudah ia membentuk artileri dan kesatuan teknis yang lebih unggul daripada yang dimiliki tentara Kuomintang, ia sanggup melancarkan bukan hanya pertempuran gerak cepat (mobile warfare) tetapi juga pertempuran posisional (positional warfare). Menurut perkiraan Mao sendiri:

“[…] setiap bulan [TPR] menghancurkan rata-rata sekitar 8 brigade dari pasukan reguler Kuomintang (sama dengan delapan divisi pada masa kini).”

(“Carry the Revolution through to the end”, December 30, 1948, Mao, SW, volume IV, hlm. 299)

Perubahan situasi militer ini benar-benar sukar dipercaya. TPR, yang selama bertahun-tahun kalah dalam jumlah, pada Juli-Desember 1948 akhirnya beroleh keunggulan atas pasukan Kuomintang dalam jumlah tentara. Ini adalah jumlah yang diberikan Mao pada waktu itu:

“Pada tahun pertama, 97 brigade, termasuk 46 brigade yang sama sekali dihancurkan; dalam tahun kedua, 94 brigade, termasuk 50 yang sama sekali dihancurkan; dan dalam paroh pertama tahun ketiga, menurut perhitungan yang tidak lengkap, 147 divisi, termasuk 111 divisi yang sama sekali dihancurkan. Dalam enam bulan ini, jumlah divisi musuh yang sama sekali dihancurkan adalah 15 lebih banyak dari jumlah keseluruhan dalam dua tahun sebelumnya. Front musuh secara keseluruhan runtuh sama sekali. Pasukan lawan di Timur Laut telah sepenuhnya dihancurkan, mereka yang di sebelah utara Tiongkok akan segera dihancurkan, dan di sebelah timur Tiongkok dan Dataran Tengah hanya ada beberapa pasukan musuh yang tersisa. Pemusnahan pasukan utama Kuomintang di sebelah utara Sungai Yangtse sangat memudahkan penyeberangan yang akan dilakukan oleh Tentara Pembebasan Rakyat dan perjalanannya ke selatan untuk membebaskan seluruh Tiongkok. Seiring dengan kemenangan pada front militer, rakyat Tiongkok telah mencetak kemenangan-kemenangan menakjubkan pada front politik dan front ekonomi. Karena alasan ini, opini publik dunia luar, termasuk seluruh pers imperialis, tidak lagi memperdebatkan kepastian kemenangan di seantero negeri dari Perang Pembebasan Rakyat Tiongkok.”

(“Carry the Revolution through to the end”, December 30, 1948, Mao, SW, volume IV, p. 299)

Tidak ada alasan untuk tidak mempercayai bahwa secara substansial perkiraan ini akurat. Semua sejarahwan borjuis menerima bahwa pada periode tersebut pasukan-pasukan Chiang sedang terpukul mundur dalam kondisi yang kacau-berantakan dan bahwa TPR dengan cepat kian bertambah besar dan kuat.

London, 1 Oktober 2009

Diterjemahkan oleh Pandu Jakasurya dari “The Chinese Revolution of 1949 – Part One”, Alan Woods, 1 Oktober 2009.
Dijumput dari: http://www.facebook.com/note.php?note_id=195781613784045

Buya Hamka Jadi Pahlawan Nasional

Undri
http://www.harianhaluan.com/

Kita bangga dan bersyukur, berdasarkan Keputusan Pre­siden Nomor 113 TK 2011 Pemerintah Republik Indo­nesia meng­anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tujuh tokoh bangsa yang telah berjuang demi kepentingan negara. Salah-satu tokoh bangsa tersebut yakni Buya Hamka atau na­ma lengkapnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah dari Sumatera Barat. Sebelumnya, upaya pengusulan Buya Hamka menjadi pahlawan nasional telah dilakukan dalam berbagai upaya seperti melakukan pengkajian, seminar dan lainnya baik oleh per­guruan tinggi maupun pemerintah daerah sendiri. Kini, upaya tersebut telah berbuah hasil.

Melekatkan Buya Hamka jadi pahlawan nasional, sebetulnya dari dulu sudah jadi kaharusan. Kenapa tidak dia tidak saja dikenal sebagai seorang ulama, namun juga seorang aktivis, politis, jurnalis, editor dan sastrawan. Pengabdian dan pengorbanan buat bangsa dan negara ini tidak terhitung lagi.

Buya Hamka (1908-1981) sendiri lahir pada 17 Februari 1908 di Sungai Batang, Maninjau, Sumatera Barat. Ayahnya ialah Syeikh Abdul Karim bin Amrullah atau dikenali sebagai Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau dan ibunya bernama Siti Shafiyah Tanjung binti Haji Zakaria. Di zamannya, Buya Hamka merupakan sosok intelektual yang modernis dan produktif. Pro­duktifitasnya terlihat dari karyanya yang ditulis dalam berbagai disiplin ilmu, baik di majalah, surat kabar, maupun dalam bentuk buku. Orien­tasi kajian produktifitasnya berkisar pada persoalan-persoalan kea­ga­maan dan sosial kemasyarakatan, seperti bidang tafsir, teologi, sastra fiqih, sejarah Islam, dan pendidikan. Karena kekuatan produktifitasnya tersebut berbagai penghargaan ia dapatkan yaitu Doctor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar Cairo tahun 1958, Doctor Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia tahun 1958, dan lainnya.

Disigi dari kegiatan politik Buya Hamka, bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai politik Sarekat Islam. Tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia dan menyertai kegiatan gerilya di dalam hutan di Medan. Tahun 1947, Hamka diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Pada masa inilah pemi­kiran Buya Hamka sering bergesekan dengan mainstream politik ketika itu. Perjalanan politiknya bisa dikatakan berakhir ketika Konstituante dibu­barkan melalui Dekrit Presiden Soekarno pada 1959. Masyumi kemu­dian “diharamkan” oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960.

Deraan derita juga dirasakan oleh Buya Hamka karena idealisme yang dirangkaikan dengan kekuatan pe­mikiran dan perbuatannya. Dari tahun 1964 hingga tahun 1966, Buya Hamka dipenjarakan oleh Presiden Soekarno karena dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakan, beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, Hamka diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Ke­bajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan ang­gota Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia. Pada tahun 1978, Buya Hamka lagi-lagi berbeda panda­ngan dengan pemerintah. Pemicunya adalah keputusan Menteri Pen­didikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk mencabut ketentuan libur selama puasa Ramadan, yang sebelumnya sudah menjadi kebia­saan.

Buya Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Tahun 1975, Hamka diberi kepercayaan untuk duduk sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hamka berusaha untuk membuat independen lembaga MUI menjadi terasa sangat kental ketika pada awal dekade 80-an, lembaga ini ‘berani melawan arus’ dengan mengeluarkan fatwa menge­nai persoalan perayaan Natal ber­sama. Buya Hamka menyatakan ‘haram’ bila ada umat Islam mengikuti perayaan keagamaan itu.

Risikonya Buya Hamka pun men­dapat kecaman. MUI ditekan dengan gencarnya melalui berbagai pen­dapat di media massa yang menya­takan bahwa keputusannya itu akan mengancam persatuan negara. Buya Hamka yang waktu itu berada dalam posisi sulit, antara mencabut dan meneruskan fatwa itu, akhirnya kemudian memutuskan untuk mele­takkan jabatannya. Ia mundur dari MUI pada 21 Mei 1981. Sebuah ben­tuk keidealismean seorang Hamka.

Selain aktif dalam soal keaga­maan dan politik, Buya Hamka merupakan seorang wartawan, pe­nulis, editor dan penerbit. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar dan novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Teng­gelamnya Kapal Van Der Wijck, di Bawah Lindungan Kabah dan Mer­ntau ke Deli.

Sebetulnya sudah lama Buya Hamka harus dilekatkan dengan pahlawan nasional tersebut. Ada beberapa hal yang menyebabkan Buya Hamka tak kunjung jua menjadi pahlawan nasional. Pertama, terjadi penyempitan dalam pendefinisian pahlawan itu sendiri serta terjadi penyempitan peluang tokoh sipil untuk diangkat menjadi pahlawan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indo­nesia (1997) pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran ; pejuang yang gagah berani. Secara prinsip setiap bangsa membutuhkan pahlawan. Kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 1964. Pahlawan adalah a) warga negara Republik Indonesia yang gugur dalam per­juangan-yang bermutu-dalam mem­bela dan negara, b) warganegara Republik Indonesia yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidupnya selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai per­juangannya. Kriteria pertama me­ngacu kepada militer, sedangkan yang kedua kepada kalangan sipil. Peluang militer lebih banyak untuk menjadi pahlawan seperti diberikan oleh kriteria di atas. Sedangkan untuk sipil masih diganjal dengan ketentuan “tidak ternoda”-yang tampaknya ditujukan kepada seorang tokoh.

Kedua, sejarah senantiasa ber­proses dan bukan sebagai suatu hal yang sudah selesai, sehingga ada kecenderungan munculnya fakta-fakta dan interpretasi-interpretasi yang berbeda tentang suatu peristiwa sejarah dan tokoh. Begitu juga dengan perihal Buya Hamka tersebut terjadi perbedaan pandangan ten­tang suatu peristiwa atau tokoh dikalangan sejarawan, pemerintah dan masyarakat yang dilandasi per­be­­daan perolehan sumber sampai dengan masalah interpretasi yang berbeda.

Ketiga, historiografi yang bersifat Jawasentris yang ada selama ini khususnya masa Orde Baru. Sebuah corak penulisan sejarah yang “ber­kiblat” kepada Jawa. Jawa dianggap sentral dalam penulisan sejarah. Sehingga dengan hal tersebut telah memungkinkan tokoh-tokoh yang lahir di Jawa dibesar-besarkan se­dang­kan diluar Jawa merasa ter­pinggirkan.

Buya Hamka sudah jadi pahlawan nasional, sekarang ada tokoh bangsa yang harus dilekatkan menjadi pah­lawan nasional seperti Sultan Alam Bagagarsyah, dan lainnya. Walaupun keinginan kearah itu sudah dila­kukan, seperti pengkajian dan semi­nar atas Sultan Alam Bagagarsyah tersebut. Namun upaya tersebut belum jua berbuahkan hasil. Muda­han dengan kerjasama dan kekuatan yang kita miliki upaya tersebut nantinya berbuah hasil. Seperti upaya yang kita lakukan untuk manjadikan Buya Hamka sebagai pahlawan nasional. Wassallam.

09 November 2011

Syafruddin dan Buya Hamka Pahlawan Nasional

Kartika Candra
http://www.tempointeraktif.com/

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tujuh orang yang dianggap berjasa bagi bangsa. Tiga di antaranya Syafruddin Prawiranegara, Abdul Malik Karim Abdullah atau Buya Hamka dan Sri Susuhunan Pakubuwono X. Penyerahan gelar dilakukan di Istana Negara Jakarta, Selasa, 8 November 2011.

Syafruddin Prawiranegara adalah Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang berkedudukan di Sumatera Barat. Pemerintahan darurat didirikan setelah Belanda melakukan Agresi Militer ke-II dan menduduki ibu kota negara, Yogyakarta, pada 19 Desember 1949 dan menangkap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta. Syafruddin diperintahkan oleh keduanya untuk mendirikan pemerintahan darurat. Mandat pemerintahan diserahkan kembali ke Soekarno-Hatta pada 13 Juli 1949.

Putra Syafruddin, Farid Prawiranegara, mengatakan dirinya mensyukuri gelar pahlawan yang diberikan kepada orang tuanya. Tetapi, ia mengingatkan bahwa perjuangan Syafruddin belum selesai. “Masih banyak hal-hal yang perlu diperjuangkan. Ini merupakan warisan anak cucu yang nanti mudah-mudahan bisa melaksanakan,” katanya ketika ditemui usai penyerahan gelar siang ini.

Sementara Buya Hamka adalah ulama, aktivis politik, dan penulis yang sudah terjun ke dunia politik sejak 1925 serta ikut perang gerilya melawan Belanda di Medan pada 1945. Ia pernah menjadi Ketua Barisan Pertahanan Indonesia dan anggota Konstituante Masyumi pada 1947. Pada 1957 ia diangkat menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, tetapi meletakkan jabatan pada 1981.

Pakubuwono X diberi gelar pahlawan nasional karena peran-perannya semasa penjajahan Belanda. Empat orang lain yang dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah pejuang dari Kalimantan Selatan Idham Chalid, pejuang dari Yogyakarta Ki Sarmidi Mangunsarkoro, pejuang dari Bali I Gusti Ketut Pudja, dan pejuang dari Yogyakarta Ignatius Joseph Kasimo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Dewan Gelar Djoko Suyanti mengatakan syarat khusus untuk mendapat gelar pahlawan nasional adalah pernah memmpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan di bidang lain. “Untuk mencapai dan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mengisi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Selain itu, mereka juga harus tidak pernah menyerah kepada musuh, serta melakukan pengabdian dan perjuangan sepanjang hidupnya, melahirkan gagasan kepemimpinan besar dan menghasilkan karya besar, memberikan konsistensi di dalam perjuangannya. Selain itu, perjuangannya harus bersifat nasional.

08 November 2011

Llosa, Sastra, Politik, dan Nobel

Pradewi Tri Chatami
Pikiran Rakyat, 14 Nov 2010

“FIKSI itu sama pentingnya dengan realitas. Imajinasi dan fantasi membantu manusia memahami hidupnya. Tanpa yang fiksi, hidup manusia akan membosankan, monoton, dan kelabu.” Begitulah pendapat Mario Vargas Llosa, penerima Nobel di bidang sastra tahun ini.

Lahir di Arequipa, Peru pada 28 Maret 1936, ia dikenal sebagai salah seorang dari generasi “Latin American Booming”, bersama sahabat yang — setelah tengkar yang berujung pukulan dan foto mata lebam — kemudian menjadi seterunya, Gabriel Garcia Marquez.

Sejak kecil, ia sudah terpikat kepada sastra, salah satu bacaannya adalah Jules Verne. Ia pun mulai menulis puisi. Karena ayahnya menganggap menulis puisi adalah kesibukan yang kurang lelaki, ia mengirim Mario remaja ke Akademi Militer Leoncio Prado, tempat yang ia sebut sebagai neraka. “Itu adalah pengalaman traumatis yang dalam banyak hal menandai berakhirnya masa kecilku,” katanya. “Penemuan kembali negeriku sebagai lingkungan yang keras, penuh dengan kepahitan, membuat faksi sosial, budaya, dan rasial selalu berada dalam posisi saling bertentangan dan terkadang menyulut perkelahian sengit. Kukira pengalaman itu memberi satu pengaruh besar padaku; satu hal yang pasti itu memberiku kebutuhan mendesak untuk berkreasi, untuk menciptakan sesuatu.”

Sesuatu itu, kelak ia sebut sebagai “hasrat obsesif untuk menulis”. Maka, menulislah ia sebagai jurnalis untuk La Industria, sebagai co-editor jurnal sastra Cuadernos de Conversación, Literatura, juga jurnalis untuk radio Pan Americana dan La Crónica. Pada 1955, Mario menikahi saudara ipar pamannya, Julia Urquidi. Ketika itu usianya masih sembilan belas tahun dan sang tante (istrinya) tiga belas tahun lebih tua darinya. Pernikahan ini berumur sembilan tahun, yang seluruh kenangannya terungkap dalam novel Aunt Julia and The Scriptwriter (1973). Novel ini pernah diadaptasi dalam film Hollywood, “Tune in Tomorrow”. Setahun setelah bercerai dari Julia, ia menikahi sepupunya, Patricia Llosa, yang memberinya dua putra dan seorang putri.

**

Pada 1958, Mario Vargas Llosa mendapat gelar Ph.D. dari Complutense University of Madrid Spanyol. Ia pergi ke Prancis untuk melanjutkan studi, tetapi ternyata permohonan beasiswanya ditolak. Ia tetap memutuskan untuk tinggal di Prancis dan bekerja sebagai guru bahasa Spanyol, penyiar radio, dan menulis secara profesional. Mario tak kembali ke Peru karena meski pada 1960-an terjadi Latin American Booming, tetapi penerbit-penerbit di Peru tidak memungkinkan para penulis untuk memperoleh penghasilan yang cukup.

Debutnya dimulai saat Llosa “meminjamkan” pengalaman pahitnya di Leoncio Prado pada novel pertamanya, The Time of The Hero (1963). Di Spanyol, Mario mendapat penghargaan Premio de la Crítica Española karena teknik penulisan dan pendalamannya. Akan tetapi ironisnya, di tanah airnya, Peru, seribu kopi novel itu dibakar di lapangan upacara oleh perwira militer sambil menuding Mario dibayar oleh Ekuador untuk menjatuhkan militer Peru.

Meski menerima hujan hujatan dari militer Peru, novel itu mengenalkan nama Mario Vargas Llosa ke publik sastra dunia — khususnya pada pemakai bahasa Spanyol — sebagai novelis muda yang genial. Posisinya makin mantap setelah ia menulis novel The Green House (1966), yang mengisahkan perjalanan seorang gadis biara menjadi pelacur paling ternama, dan Conversation in The Cathedral (1969) yang merupakan salah satu karya terbaiknya.

Llosa terus bereksperimen, termasuk membuat parodi atas karyanya sendiri, The Green House, dalam Captain Pantoja and The Special Service, yang diilhami saat ia menemukan pelacur-pelacur sewaan untuk tentara yang berdinas di hutan. Ia kembali disambut tepuk tangan meriah saat menulis The War of the End of the World — yang ia sebut karya favoritnya — novel mengambil latar pemberontakan di Brasil pada abad ke-19 oleh gerakan mesianik. Llosa juga mengangkat Alejandro Mayta dalam The Real Life of Alejandro Mayta. Seorang revolusioner Trotskyis, potret dari seorang pemegang teguh ideologi kiri revolusioner di Amerika Latin. Seorang romantik, pemuja Tuhan dan Marx dengan kadar ketaatan yang setara. Si revolusioner yang memanipulasi kamerad muda dan idealis yang jatuh karena didorong oleh utopia dan faksionalisme.

Sementara Feast of the Goat (2000), merupakan novel yang mengangkat kejatuhan diktator Republik Dominika, Rafael Trujillo. Pada karyanya yang lain, The Way to Paradise (2002) Llosa menyoroti seorang feminis-sosialis, Flora Tristan dan cucunya pelukis Paul Gauguin, dan mendapat sambutan beragam. Sebagian menganggapnya sebagai novel yang menarik, sebagian berpendapat novel itu gagal menangkap spirit dari Flora dan Paul. Setidaknya, novel itu tidak secerlang karya Llosa terdahulu.

Pada 2006, Llosa menulis ulang karya Gustave Flaubert, Madame Bovary dalam The Bad Girl. Secara keseluruhan, kiranya klaim dari Komite Nobel bahwa ia memiliki “kemampuan untuk memetakan struktur kekuasaan dan mata yang tajam dalam memotret perlawanan, pemberontakan, dan kekalahan manusia” tidaklah berlebihan.

Dari tiga puluh karyanya, Llosa juga menulis esai, naskah drama, dan kritik sastra. Ia menulis The Perpetual Orgy yang membahas keterkaitan antara dirinya dan Gustave Flaubert, juga La Utopia Arcaica ihwal perkembangan sastra di Peru. Disertasi doktoralnya tentang Gabriel Garcia Marquez dibukukan dan pada 2007, Llosa mengizinkan bagian dari buku itu sebagai bagian dari edisi khusus 40 tahun One Hundred Years of Solitude. Konon, itu menandai rekonsiliasi, tetapi beberapa sastrawan Amerika Latin berpendapat, mereka tak akan pernah kembali rujuk seperti dahulu, sebesar apa pun harapan melihat itu terjadi.

Sebagaimana halnya penulis lain di Amerika Latin, Mario Vargas Llosa menceburkan dirinya dalam kegiatan politik. “Sastra adalah ekspresi kehidupan, dan Anda tak bisa mengenyahkan politik dari kehidupan.” Itulah yang ia yakini. Namun, berlainan dengan kawan-kawan Amerika Latin, ia mengalami perubahan-perubahan ekstrem dalam perjalanan politiknya. Bermula dari kiri yang berapi-api, dan ia segera kecewa pada Fidel Castro setelah presiden Kuba itu memenjarakan penyair Herberto Padilla. Sejak itu, secara bertahap ia beranjak ke kanan, memercayai liberalisme dan pasar bebas.

Karier politiknya sempat goyah saat ia ditunjuk sebagai bagian dari Investigatory Commision pada 1983, komisi yang dibentuk pemerintah untuk menginvestigasi kematian delapan jurnalis di Uchuraccay. Hasil investigasi yang menyebut bahwa penduduk aslilah yang bertanggung jawab atas insiden itu segera dijawab dengan kecaman oleh media massa dan para antropolog. Media massa menyebut komisi itu menyembunyikan operasi militer yang dijalankan pemerintah, dan antropolog menuduh Mario Vargas Llosa memakai kacamata Barat-modern untuk mengamati pribumi desa itu. Mario menangkis semua tuduhan dan balik menyerang mereka dengan mengatakan mereka semua berpaling dari kenyataan bahwa banyak penduduk yang meninggal dunia di tangan gerilya. Pada 1993, satu novel yang terinspirasi dari insiden ini lahir, Death in the Andes.

Puncak gerakan politiknya adalah saat ia, mewakili partai Fredemo, maju dalam pencalonan Presiden Peru. Proposal ekonominya yang neolib tentu saja tak populer untuk rakyat Peru, dan ia kalah telak dari Alberto Fujimori. “Aku dulu sangat dungu. Dengan naif aku percaya bahwa aku bisa membawa Peru ke arah yang lebih baik,” katanya dalam wawancara tentang keputusan politiknya kala itu. Ia menuangkan pengalamannya selama pencalonan presiden itu dalam memoar, Fish in the Water (2002).

Llosa tetap aktif menyuarakan pendapat politiknya, seperti yang ia lakukan saat diundang bicara di televisi Meksiko oleh Octavio Paz. Ia melontarkan satu kalimat yang nantinya menjadi adagium, “Meksiko adalah kediktatoran yang sempurna,” karena tersamar dan seolah-olah demokratis. Pada 1993, ia menerima kewarganegaraan Spanyol sebagai bentuk kekecewaan pada pemerintahan Fujimori yang membekukan kongres pada 1992. Di Spanyol, Llosa kemudian berganti haluan dari tengah-kanan menjadi tengah-kiri. Ia mengambil jalan tengah dan mengutarakan penentangannya terhadap ekstrem kanan ataupun ekstrem kiri. “Aku menentang pemerintahan yang otoriter, baik itu kiri maupun kanan,” katanya.

Selain menjadi sastrawan dan politisi, ia juga intelektual. Sejak akhir 1960-an, ia telah memberi kuliah di berbagai universitas ternama. Kamis pagi, saat panitia Nobel menelefon apartemennya di Manhattan, ia sedang mempersiapkan materi kuliah, dan hendak berjalan-jalan dengan istrinya. Kini, ia masih mengajar di Princeton, kajian Amerika Latin dengan fokus pada Jorge Luis Borges.***

Pradewi Tri Chatami, penyair, belajar antropologi di Unpad.
Dijumput dari: http://cabiklunik.blogspot.com/2010/11/llosa-sastra-politik-dan-nobel.html

A Musthafa A Rodhi Murtadho A Wahyu Kristianto A. Mustofa Bisri A. Qorib Hidayatullah A. Zakky Zulhazmi A.J. Susmana A.S. Laksana Aang Fatihul Islam Abdul Azis Sukarno Abdul Aziz Rasjid Abdul Hadi W. M. Abdul Kadir Ibrahim Abdul Malik Abdul Wachid BS Abdullah al-Mustofa Abdullah Khusairi Abdurrahman Wahid Abidah El Khalieqy Abimanyu Abimardha Kurniawan Abroorza A. Yusra Acep Iwan Saidi Acep Zamzam Noor Achmad Maulani Adek Alwi Adhi Pandoyo Adrian Ramdani Ady Amar Afrizal Malna Agnes Rita Sulistyawati Aguk Irawan Mn Agus R. Sarjono Agus Riadi Agus Subiyakto Agus Sulton Aguslia Hidayah Ahda Imran Ahm Soleh Ahmad Farid Tuasikal Ahmad Farid Yahya Ahmad Fatoni Ahmad Kekal Hamdani Ahmad Luthfi Ahmad Muchlish Amrin Ahmad Nurhasim Ahmad Sahidah Ahmad Syauqi Sumbawi Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadie Thaha Ahmadun Yosi Herfanda Ainur Rasyid AJ Susmana Ajip Rosidi Akhiriyati Sundari Akhmad Muhaimin Azzet Akhmad Sekhu Alan Woods Alex R. Nainggolan Alexander Aur Alexander G.B. Alfian Dippahatang Ali Audah Ali Rif’an Aliela Alimuddin Alit S. Rini Alunk Estohank Ami Herman Amich Alhumami Amien Wangsitalaja Aming Aminoedhin Aminudin TH Siregar Ammilya Rostika Sari An. Ismanto Anaz Andaru Ratnasari Andhi Setyo Wibowo Andhika Prayoga Andong Buku #3 Andrenaline Katarsis Andri Cahyadi Angela Anies Baswedan Anindita S Thayf Anjrah Lelono Broto Anton Kurnia Anton Sudibyo Anton Wahyudi Anwar Holid Anwar Siswadi Aprinus Salam Arie MP Tamba Arif Hidayat Arif Zulkifli Arti Bumi Intaran Asarpin Asep Sambodja Asvi Warman Adam Awalludin GD Mualif Ayu Utami Azyumardi Azra Babe Derwan Bagja Hidayat Balada Bandung Mawardi Bayu Agustari Adha Beni Setia Benni Setiawan Benny Benke Bentara Budaya Yogyakarta Berita Bernadette Lilia Nova Bernando J. Sujibto Berthold Damshäuser Bhakti Hariani Binhad Nurrohmat Bokor Hutasuhut Bonari Nabonenar Brunel University London Budaya Budhi Setyawan Budi Darma Budi Hutasuhut Budi P. Hatees Budi Winarto Buku Kritik Sastra Buldanul Khuri Bustan Basir Maras Camelia Mafaza Capres dan Cawapres 2019 Catatan Cecep Syamsul Hari Cerpen Chairil Anwar Chamim Kohari Choirul Rikzqa D. Dudu A.R D. Dudu AR D. Zawawi Imron Dahono Fitrianto Dahta Gautama Damanhuri Damar Juniarto Damhuri Muhammad Damiri Mahmud Dantje S Moeis Darju Prasetya Darma Putra Darman Moenir Darmanto Jatman Dedy Tri Riyadi Delvi Yandra Denny JA Denny Mizhar Dewi Anggraeni Dian Basuki Dian Hartati Dian Sukarno Dian Yanuardy Diana AV Sasa Dinar Rahayu Djenar Maesa Ayu Djoko Pitono Djoko Saryono Doddi Ahmad Fauji Dody Kristianto Donny Anggoro Donny Syofyan Dorothea Rosa Herliany Dwi Cipta Dwi Fitria Dwi Pranoto Dwi S. Wibowo Dwicipta Edeng Syamsul Ma’arif Edi Warsidi Edy Firmansyah EH Kartanegara Eka Alam Sari Eka Budianta Eka Kurniawan Eko Darmoko Ellyn Novellin Elnisya Mahendra Emha Ainun Nadjib Emil Amir Engkos Kosnadi Esai Esha Tegar Putra Evan Ys F. Budi Hardiman Fadly Rahman Fahmi Fahrudin Nasrulloh Faisal Kamandobat Fani Ayudea Fariz al-Nizar Faruk HT Fatah Anshori Fatah Yasin Noor Fatkhul Anas Fatkhul Aziz Felix K. Nesi Film Fitri Yani Franditya Utomo Fuska Sani Evani Gabriel Garcia Marquez Gandra Gupta Garna Raditya Gde Artawan Geger Riyanto Gendhotwukir George Soedarsono Esthu Gerakan Surah Buku (GSB) Goenawan Mohamad Grathia Pitaloka Gunawan Budi Susanto Gunawan Tri Atmojo H. Supriono Muslich H.B. Jassin Hadi Napster Halim H.D. Hamberan Syahbana Hamidah Abdurrachman Han Gagas Hardi Hamzah Haris del Hakim Haris Priyatna Hasan Aspahani Hasan Gauk Hasan Junus Hasnan Bachtiar Helvy Tiana Rosa Helwatin Najwa Hendra Junaedi Hendra Makmur Hendriyo Widi Ismanto Hepi Andi Bastoni Heri Latief Heri Listianto Herry Firyansyah Heru Untung Leksono Hikmat Darmawan Hilal Ahmad Hilyatul Auliya Holy Adib Hudan Hidayat Hudan Nur Husnun N Djuraid I Nyoman Suaka Ibnu Rizal Ibnu Rusydi Ibnu Wahyudi IGK Tribana Ignas Kleden Ignatius Haryanto Iksan Basoeky Ilenk Rembulan Ilham khoiri Imam Jazuli Imam Nawawi Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Iman Budi Santosa Imelda Imron Arlado Imron Tohari Indiar Manggara Indira Margareta Indra Darmawan Indra Tjahyadi Indra Tranggono Indrian Koto Ingki Rinaldi Insaf Albert Tarigan Intan Hs Isbedy Stiawan ZS Ismail Amin Ismi Wahid Ivan Haris Iwan Gunadi Jacob Sumardjo Jafar Fakhrurozi Jajang R Kawentar Janual Aidi Javed Paul Syatha Jean-Marie Gustave Le Clezio JJ. Kusni Joko Pinurbo Joko Sandur Joko Widodo Joni Ariadinata Jual Buku Paket Hemat Julika Hasanah Julizar Kasiri Jumari HS Junaidi Jusuf AN Kadir Ruslan Kartika Candra Kasnadi Katrin Bandel Kenedi Nurhan Ketut Yuliarsa KH. Ma'ruf Amin Khaerudin Khalil Zuhdy Lawna Kholilul Rohman Ahmad Komunitas Deo Gratias Komunitas Teater Sekolah Kabupaten Gresik (KOTA SEGER) Korrie Layun Rampan Krisandi Dewi Kritik Sastra Kucing Oren Kuswinarto Langgeng Widodo Lathifa Akmaliyah Latief S. Nugraha Leila S. Chudori Lenah Susianty Leon Agusta Lina Kelana Linda Sarmili Liston P. Siregar Liza Wahyuninto M Shoim Anwar M. Arman A.Z. M. Fadjroel Rachman M. Faizi M. Harya Ramdhoni M. Kasim M. Latief M. Wildan Habibi M. Yoesoef M.D. Atmaja Mahdi Idris Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Malkan Junaidi Maman S. Mahayana Mardi Luhung Marhalim Zaini Maria hartiningsih Maria Serenada Sinurat Mario F. Lawi Maroeli Simbolon S. Sn Marsus Banjarbarat Marwanto Mas Ruscitadewi Masdharmadji Mashuri Masriadi Mawar Kusuma Wulan Max Arifin Melani Budianta Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia Mezra E. Pellondou Micky Hidayat Mihar Harahap Misbahus Surur Moh Samsul Arifin Moh. Syafari Firdaus Mohamad Asrori Mulky Mohammad Afifuddin Mohammad Fadlul Rahman Muh Kholid A.S. Muh. Muhlisin Muhajir Arifin Muhamad Sulhanudin Muhammad Al-Fayyadl Muhammad Amin Muhammad Azka Fahriza Muhammad Rain Muhammad Subhan Muhammad Yasir Muhammad Zuriat Fadil Muhammadun A.S Muhidin M. Dahlan Musa Ismail Musfi Efrizal Mustafa Ismail Nafi’ah Al-Ma’rab Naskah Teater Nezar Patria Nina Setyawati Nirwan Ahmad Arsuka Nirwan Dewanto Noor H. Dee Noval Maliki Nunuy Nurhayati Nur Haryanto Nurani Soyomukti Nurel Javissyarqi Nurhadi BW Nurudin Octavio Paz Oliviaks Orasi Budaya Akhir Tahun 2018 Pablo Neruda Pamusuk Eneste Panda MT Siallagan Pandu Jakasurya PDS H.B. Jassin Philipus Parera Pradewi Tri Chatami Pramoedya Ananta Toer Pramono Pranita Dewi Pringadi AS Prosa Puisi Puisi Menolak Korupsi PuJa Puji Santosa Puput Amiranti N Purnawan Andra PUstaka puJAngga Putri Utami Putu Fajar Arcana Putu Wijaya Qaris Tajudin R Sutandya Yudha Khaidar R. Sugiarti R. Timur Budi Raja R.N. Bayu Aji Rachmad Djoko Pradopo Radhar Panca Dahana Rahmadi Usman Rahmat Sudirman Rahmat Sularso Nh Rahmat Sutandya Yudhanto Raihul Fadjri Rainer Maria Rilke Raja Ali Haji Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Resensi Revolusi Riadi Ngasiran Ribut Wijoto Ridha al Qadri Ridwan Munawwar Rikobidik Riri Riris K. Toha-Sarumpaet Risang Anom Pujayanto Rizky Andriati Pohan Robert Frost Robin Al Kautsar Robin Dos Santos Soares Rodli TL Rofiqi Hasan Rohman Budijanto Romi Febriyanto Saputro Rosihan Anwar RR Miranda Rudy Policarpus Rukardi S Yoga S. Jai S.I. Poeradisastra S.W. Teofani Sabam Siagian Sabrank Suparno Saiful Amin Ghofur Sainul Hermawan Sajak Sakinah Annisa Mariz Salamet Wahedi Salman Rusydie Anwar Samsudin Adlawi Sapardi Djoko Damono Sartika Dian Nuraini Sastra Sastra Gerilyawan Sastri Sunarti Satmoko Budi Santoso Saut Situmorang Sejarah Sekolah Literasi Gratis (SLG) SelaSastra SelaSastra ke #24 Selasih Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Shadiqin Sudirman Shiny.ane el’poesya Sidik Nugroho Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Simo Sungelebak Karanggeneng Lamongan Siti Sa’adah Sitok Srengenge Siwi Dwi Saputro Sjifa Amori Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sony Prasetyotomo Sosiawan Leak Sri Wintala Achmad Sri Wulan Rujiati Mulyadi Subhan SD Suci Ayu Latifah Sulaiman Djaya Sulistiyo Suparno Sunaryo Broto Sunaryono Basuki Ks Sungatno Sunlie Thomas Alexander Sunudyantoro Suriali Andi Kustomo Suryadi Suryansyah Suryanto Sastroatmodjo Susi Ivvaty Susianna Susilowati Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Suwardi Endraswara Syaifuddin Gani Syaiful Bahri Syam Sdp Syarif Hidayatullah Tajuddin Noor Ganie Tammalele Tan Malaka Taufik Ikram Jamil Taufiq Ismail Taufiq Wr. Hidayat Teguh Trianton Tengsoe Tjahjono Th Pudjo Widijanto Thayeb Loh Angen Theresia Purbandini Tia Setiadi Tito Sianipar Tiya Hapitiawati Tjahjono Widarmanto Tjahjono Widijanto Toko Buku Murah PUstaka puJAngga Tosa Poetra Tri Joko Susilo Triyanto Triwikromo Tu-ngang Iskandar Udo Z. Karzi Uly Giznawati Umar Fauzi Umar Kayam Undri Uniawati Universitas Indonesia UU Hamidy Vyan Tashwirul Afkar W Haryanto W.S. Rendra Wahyudin Wannofri Samry Warung Boenga Ketjil Waskiti G Sasongko Wawan Eko Yulianto Wawancara Web Warouw Wijang Wharek Wiko Antoni Wina Bojonegoro Wira Apri Pratiwi Wiratmo Soekito Wishnubroto Widarso Wiwik Hastuti Wiwik Hidayati Wong Wing King WS Rendra Xu Xi (Sussy Komala) Y. Thendra BP Y. Wibowo Yani Arifin Sholikin Yesi Devisa Yohanes Sehandi Yona Primadesi Yosi M. Giri Yusi Avianto Pareanom Yusri Fajar Yusrizal KW Yuval Noah Harari Yuyu AN Krisna Zaki Zubaidi Zalfeni Wimra Zawawi Se Zehan Zareez Zen Hae Zhaenal Fanani Zuarman Ahmad Zulfikar Akbar Zulhasril Nasir